PINJAM MEMINJAM (QARDH)
pdf

Keywords

qardh
Perbankan Syariah
Pembiayaan Sosial
Prinsip Ta’awun
Akad Tabarru

How to Cite

PINJAM MEMINJAM (QARDH). (2025). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 17(3), 251-260. https://cibjournal.com/index.php/tashdiq/article/view/1288

Abstract

Qardh adalah bentuk pembiayaan dalam ekonomi Islam yang 
menekankan aspek sosial, yaitu memberikan pinjaman kepada pihak 
yang membutuhkan tanpa mengambil keuntungan apa pun. Dalam 
sistem perbankan syariah, akad ini digunakan untuk memberikan 
bantuan dana darurat serta mendukung perkembangan usaha mikro, 
dengan ketentuan bahwa pengembaliannya hanya sebesar nilai pokok 
pinjaman tanpa tambahan yang mengandung riba. Penelitian ini 
menggunakan metode kualitatif melalui analisis hukum normatif dan 
studi empiris untuk menelaah konsep dasar, landasan hukum, rukun dan 
syarat, serta penerapan qardh pada bank syariah di Indonesia. 
Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa meskipun qardh telah 
diatur jelas dalam syariat dan regulasi nasional, praktiknya masih 
menghadapi kendala seperti persyaratan ketat, perlunya jaminan, serta 
risiko kredit bermasalah yang dapat menghambat fungsi sosialnya. Oleh 
sebab itu, diperlukan upaya pengembangan dan pengawasan yang lebih 
baik agar peran qardh sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan 
masyarakat dapat terwujud secara maksimal.

pdf

References

Ghozali, M., Maula, M. A. S., & Muhamad, M. (2022). Akad Qardh Pada Perbankan Syariah di Indonesia

Perspektif Maqashid Syariah Dr. Jasser Auda. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan

Syariah, 7(4). DOI: 10.30651/jms.v7i4.12652.

Dewan Syariah Nasional MUI. (2001). Fatwa DSN-MUI No. 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang

Perbankan Syariah.

Antonio, Muhammad Syafi’i. (2011). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Al-Qur’an Al-Karim.

Baihaqi. Sunan Al-Kubra. Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah.

“Tentang Syariah (Konsep Operasional Perbankan Syariah).” Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diakses dari

kanal syariah OJK.

“Apa Itu Qardh dalam Perbankan Syariah? Simak Penjelasannya!” Bisnis.com, 4 Februari 2022.

“Implementasi Akad Qardh pada Bank Syariah Indonesia.” Sharia Economic and Management Business

Journal (SEMBJ).

“Agunan dalam Akad Qardh sebagai Akad Pinjam Meminjam.” Repository UNAIR.

“Implementasi Prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Akad Qardh di Bank Mega Syariah Cabang Palu (Studi

Masa Pandemi COVID-19).” Tadayon: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Downloads

Download data is not yet available.