Abstract
Pengawasan merupakan fungsi penting dalam manajemen pelatihan dakwah yang berperan memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan dakwah Islam. Penelitian ini membahas konsep dasar pengawasan dalam manajemen pelatihan dakwah yang mencakup pengawasan preventif, represif, dan korektif. Melalui metode deskriptif-kualitatif, kajian ini menyoroti prinsip objektivitas, kontinuitas, partisipatif, dan konstruktif dalam penerapan pengawasan agar pelatihan dakwah berjalan efektif dan efisien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan moral dan spiritual bagi para dai agar mampu berdakwah secara profesional sesuai nilai-nilai Islam.
References
Al Amin, M. (2018). Manajemen Dakwah Modern. Jakarta: Rajawali Pers.
Hafidhuddin, D. (2007). Manajemen Dakwah Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Handoko, H. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia edisi 2. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Lubis, I. (2015). Pengantar Manajemen Dakwah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Siagian, S. P. (2016). Fungsi-Fungsi Manajemen dalam Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Terry, G. R. (2013). Principles of Management. New York: Richard D. Irwin Inc.
Mufham, A. (2019). Dasar-Dasar Manajemen Dakwah: Pendekatan Sistematis terhadap Kelembagaan Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Quraish Shihab, M. (2002). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Departemen Agama RI. (2010). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Rivai, V. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.