Zakat Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak
pdf

Keywords

Zakat
Sistem Perpajakan
Pengurang Penghasilan Kena Pajak

How to Cite

Zakat Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak. (2026). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 18(1), 751-760. https://cibjournal.com/index.php/tashdiq/article/view/6313

Abstract

Zakat dan pajak keduanya merupakan kewajiban yang wajib dipenuhi, namun didasarkan pada landasan hukum yang berbeda, di mana zakat merupakan tanggung jawab agama sementara pajak merupakan kewajiban negara. Bagi umat Muslim yang juga merupakan wajib pajak, keberadaan dua kewajiban ini dapat menimbulkan beban keuangan ganda. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengadopsi zakat sebagai komponen pengurangan penghasilan kena pajak (PKP) dalam upaya untuk menyelaraskan aturan agama dengan hukum nasional. Dasar penelitian ini berasal dari kebutuhan akan pemahaman mendalam tentang posisi zakat dalam kerangka perpajakan negara dan bagaimana implementasinya berdasarkan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep zakat, pajak, dan praktik zakat sebagai pengurangan dari penghasilan kena pajak di Indonesia. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah tinjauan literatur melalui analisis literatur seperti buku, artikel jurnal, dan ketentuan hukum terkait, termasuk Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010. Temuan dan analisis menunjukkan bahwa zakat yang dibayarkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ) yang diakui oleh pemerintah dapat dihitung sebagai pengurangan dari penghasilan bruto saat menghitung Pajak Penghasilan (PKP), meskipun hal ini tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban bagi wajib pajak Muslim dan mendorong pengelolaan zakat yang lebih optimal melalui saluran resmi. Oleh karena itu, penerapan zakat sebagai pengurangan dari penghasilan kena pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban zakat dan pajak, serta berkontribusi pada distribusi kesejahteraan dan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

pdf

References

Bayinah, A. N. (2015). Implementasi zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. 83–98.

Candrakusuma, M., & Wahrudin, B. (2024). Menelusuri hikmah pengelolaan zakat dalam sejarah islam. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(204), 2477–2493.

Chaerunnisa, R., Azizah Muchlis, N., & Nur Eliza, W. (2025). Zakat dalam Islam: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, dan Ketentuan Lengkap. TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam Dan Kajian Filsafat Syariah 2, 2(3063–8321), 233–242.

dilan hasanah, veby reza fitria,dwi mauli diana, muhammad haekal,dinda rintic rose, arnes rapindo. (2024). perbandingan efektvitas zakat dan pajak dalam mengurangi ketimpangan perekonomian di negara indonesia. https://jurnal.dokicti.org/index.php/ECONIS/article/view/480

Fatmawati. (2024). Analisis Zakat Fitrah dan zakat mal dalam islam. Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1, 52–55. https://doi.org/10.5281/zenodo.10466049

Handayani, D. (2022). Accounting Information System , Taxes , and Auditing Peran Zakat Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak. 1(1), 51–58.

Kusumawati, A. P., & Sayidah, N. (2024). JCA ( Jurnal Cendekia Akuntansi ) Penerapan Kebijakan Pembayaran Zakat Sebagai Pengurang Pajak ( Studi di SD Islam Maryam Surabaya ). 5(23), 1–16.

M Iqbal. (2019). Hukum Zakat Dalam Perspektif Hukum Nasional. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(1), 26–51.

Maman Surahman, F. I. (2017). KONSEP PAJAK DALAM HUKUM ISLAM. Ekonomi Dan Keuangan Syariahcvvvvvvvvvvvv6f, 1(2).

Novisa, Y. (2023). Strategi pengelolaan zakat profesi pada badan amil zakat nasional (baznas) kabupaten kampar perspektif ekonomi islam. Skripsi, 61.

Putra, P. A. (2023). Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah. 20, 79–92. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.

Ritna Ayu Kususma Wardhani, S. A. S. (2019). literasi muzaki tentang peraturan pemerintah republik indonesia no. 60 tahun 2010 pada muzaki baznas jatim. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jei/article/view/26408

Tahir, M. (2015). Integrasi zakat dan pajak di indonesia dalam tinjauan hukum positif dan hukum islam. https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/adalah/article/view/204

Termudi, M. (2015). PAJAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisa Perbandingan Pemanfaatan Pajak Dan Zakat) Muhamad Turmudi. 8(1), 128–142.

Tremblay, J., Regnerus, M. D., Educação, S. D. A. S. N. D. E., Júnior, F. T., Sanfelice, J. L., Tavares Júnior, F., Dourado, L. F., Brito, M. M. A. de, Maiti, Bidinger, Sposito, M. P., Dubet, F. F., Ribeiro, C. A. C., Silva, N. do V., Barbosa, M. L. de O., Cunha, N. M., Dayrell, J., Rogošić, S., Baranović, B., … Alves, S. (2016). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Educacao e Sociedade, 1(1), 1689–1699.

Downloads

Download data is not yet available.