Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran
mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam meningkatkan moderasi
beragama pada masyarakat multikultural di Desa Sukandebi,
Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Moderasi beragama
menjadi salah satu isu strategis dalam menjaga kerukunan sosial di
tengah keberagaman agama, suku, dan budaya yang menjadi
karakteristik masyarakat Indonesia. Desa Sukandebi dipilih karena
memiliki tingkat pluralitas yang tinggi, dengan komposisi masyarakat
yang terdiri atas pemeluk Islam, Kristen Protestan, Katolik, serta
berbagai suku seperti Karo, Jawa, dan Minang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
metode observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data
diperoleh dari berbagai informan, termasuk tokoh agama, perangkat
desa, masyarakat umum, dan mahasiswa KKN Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara. Analisis data dilakukan
menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga
tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa KKN berperan
strategis sebagai agen moderasi beragama yang memfasilitasi dialog
antarumat, memperkuat nilai toleransi, serta menumbuhkan kesadaran
sosial lintas agama. Kegiatan seperti sosialisasi moderasi beragama,
gotong royong bersama, dan festival budaya lintas agama meningkatkan
partisipasi masyarakat hingga 82% dalam kegiatan bersama, serta
memperkuat ikatan sosial antarwarga. Selain itu, terbentuknya
Komunitas Pemuda Moderat Sukandebi (KPMS) menjadi bukti
keberlanjutan program setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa
pengabdiannya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan KKN tematik
moderasi beragama efektif dalam memperkuat harmoni sosial dan
membangun masyarakat inklusif di tingkat desa. Dengan demikian,
KKN tidak hanya menjadi bagian dari tridharma perguruan tinggi,
tetapi juga instrumen transformasi sosial keagamaan di masyarakat
multikultural.
References
Abdullah, A. (2020). Moderasi Beragama di Indonesia: Tantangan dan Implementasi. Jakarta: Badan
Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Alam, S., & Fadhilah, N. (2021). Peran Mahasiswa KKN dalam Penguatan Moderasi Beragama di
Masyarakat Multikultural. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 115–128.
https://doi.org/10.24036/jpkm.v5i2.187
Anshari, M. (2022). Pendidikan Islam dan Tantangan Radikalisme Digital. Jurnal Pendidikan Islam,
14(1), 45–62.
Arifin, S. (2021). Sosiologi Agama: Pluralisme dan Moderasi dalam Masyarakat Indonesia. Yogyakarta:
Deepublish.
Azra, A. (2020). Transformasi Politik Islam: Radikalisme, Moderatisme, dan Demokrasi. Jakarta:
Prenadamedia Group.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo. (2024). Kabupaten Karo dalam Angka 2024. Kabanjahe: BPS
Karo.
Bakker, A., & Zubair, A. (1994). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Budiarto, H. (2022). Implementasi Nilai Moderasi Beragama dalam Kegiatan KKN Tematik Mahasiswa.
Jurnal Pengabdian UIN Sunan Ampel, 8(3), 233–247.
Burhanuddin, J. (2020). Moderasi Beragama sebagai Upaya Pencegahan Konflik Sosial di Indonesia.
Jurnal Al-Qalam, 37(2), 301–315.
Departemen Agama RI. (2019). Panduan Implementasi Moderasi Beragama. Jakarta: Kementerian
Agama Republik Indonesia.
Fahmi, R., & Yuliana, D. (2023). Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Penguatan Toleransi di
Desa Multikultural. Jurnal Sosial dan Humaniora, 9(4), 520–536. https://doi.org/10.31004/jsh.v9i4.1854
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Hidayat, T. (2022). Model Pendidikan Multikultural di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan
Kebudayaan, 15(2), 88–104.
Ibrahim, R. (2019). Strategi Peningkatan Moderasi Beragama di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam.
Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 101–120.
Ismail, F. (2020). Agama dan Demokrasi di Indonesia: Perspektif Moderasi Beragama. Jakarta:
Kementerian Agama RI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook
(3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mustofa, A. (2021). KKN Tematik dan Penguatan Moderasi Beragama di Desa Binaan. Jurnal Abdi
Masyarakat, 7(1), 59–74.
Nasir, M. (2023). Moderasi Beragama sebagai Fondasi Kerukunan Umat di Era Disrupsi. Jurnal Al-
Tarbiyah, 14(1), 1–16.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimas Islam. (2021). Laporan Nasional Moderasi Beragama di
Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Wahyudi, A., & Putri, S. (2023). Peran Pemuda dalam Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama di
Wilayah Plural. Jurnal Kebangsaan dan Moderasi, 2(1), 45–58.