IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NOMER 3 TAHUN 2023 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA SURABAYA
Keywords:
implementasi kebijakan, perlindungan anak, kekerasan terhadap anak, Peraturan Daerah, Kota Surabaya.Abstract
Kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan sosial yang
masih tinggi, termasuk di Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai upaya perlindungan
terhadap anak korban kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi kebijakan tersebut dalam upaya
perlindungan anak di Kota Surabaya. Penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3APPKB) Kota Surabaya. Analisis data menggunakan model
interaktif Miles dan Huberman, serta teori implementasi kebijakan
Van Meter dan Van Horn yang mencakup enam variabel, yaitu
standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik lembaga
pelaksana, komunikasi antar organisasi, kondisi sosial ekonomi dan
politik, serta disposisi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa implementasi Perda telah berjalan melalui program shelter bagi Anak Berhadapan dengan
Hukum dan anak perempuan korban kekerasan. Namun, pelaksanaan kebijakan masih menghadapi
kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran masyarakat dalam
pelaporan kasus, serta kompleksitas kasus kekerasan yang terus meningkat. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan anak di Kota Surabaya telah berjalan
cukup baik, namun masih memerlukan penguatan pada aspek sumber daya, koordinasi lintas
sektor, dan partisipasi masyarakat.
Downloads
References
Abu Hurairah. (2012). Kekerasan Seksual pada Anak. (dalam Darmini, 2021).
Cahyanti, E. (2024). Strategi Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT): Studi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Creswell, J. W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions.
SAGE Publications.
Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Fahmi, Y. (2023). Data kekerasan terhadap anak di Kota Surabaya. DP3APPKB Surabaya.
Gill, D. (2007). Kekerasan terhadap anak dalam Sudaryono (Ed.), Psikologi Anak.
Goldman, J. D., et al. (2003). Child abuse and its impact on children's development. Child Abuse
Review.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University
Press.Hanarti, dkk. (2018). Peran pemerintah dalam perlindungan anak. Jurnal Kebijakan Publik.
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Erlangga.
Igobula, Muchsin, & Musa. (2025). Tantangan implementasi perlindungan anak di daerah. Jurnal
Perlindungan Anak.
Maya, S. (2024). Optimalisasi Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam
Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Konawe.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad, N. (2023). Statistik kekerasan anak tahun 2023. Komnas PA.
Novianti, & Sahrul. (2020). Implementasi kebijakan perlindungan anak pada satuan pendidikan.
Jurnal Pendidikan dan Perlindungan Anak.
Pontoh, Imran, & Mantali. (2025). Pengaruh kondisi sosial ekonomi terhadap kasus kekerasan anak.
Jurnal Sosial Masyarakat.
Putri, dkk. (2025). Efektivitas regulasi perlindungan korban dalam layanan pemulihan. Jurnal
Hukum dan Pembangunan Sosial.
Rohayati, & Kartini. (2019). Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Kota Bandung melalui
UPTD PPA. Jurnal Administrasi Publik.
Ruing, K. T. (2025). Kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan
LSM Permata Lembata dalam Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Lembata.
Rusmiyati. (2016). Definisi WHO tentang kekerasan anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat.
Sitorus, dkk. (2025). Kekerasan berbasis digital dan kapasitas pendamping. Jurnal Teknologi &
Anak.
Subalton, I. (2011). Dokumentasi dalam penelitian sosial. Jurnal Metodologi Penelitian.
Sudaryono. (2007). Psikologi Anak: Teori & Praktik.
Van Meter, D. & Van Horn, C. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual
Framework. Policy Studies Review.
Zahroo, F. (2020). Strategi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tegal.
Zania, Y. (2024). Analisis Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak oleh DP3AP2KB Kota
Banda Aceh.

