KEGAGALAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK SEBAGAI CERMIN LEMAHNYA KEPATUHAN PUBLIK DI MASA PANDEMI COVID-19
Keywords:
Kebijakan Publik, Larangan Mudik, Implementasi Kebijakan, Kepatuhan Publik, Pandemi COVID-19.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegagalan implementasi kebijakan larangan mudik pada tahun 2021 selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai cerminan lemahnya kepatuhan publik. Menggunakan metode kajian literatur, penelitian ini mengumpulkan serta menganalisis sumber tertulis seperti jurnal, dokumen kebijakan pemerintah, dan artikel terkait dengan menggunakan pendekatan analisis isi berdasarkan teori implementasi kebijakan menurut Nakamura dan Smallwood. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan larangan mudik tidak efektif dilaksanakan karena tujuan kebijakan tidak mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat, keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antar lembaga, komunikasi publik yang tidak konsisten, serta rendahnya disiplin dan integritas pelaksana kebijakan. Selain itu, faktor ekonomi dan tradisi mudik yang telah mengakar kuat turut menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan publik bergantung pada kolaborasi antara pembuat kebijakan, pelaksana, dan masyarakat, serta pentingnya pendekatan yang adaptif, partisipatif, dan humanis dalam merancang kebijakan di masa krisis.
Downloads
References
Almega, N. F., Purboyo, M. G., & Sari, I. F. (2023). Fenomena mudik sebagai sarana penyempurnaan ibadah (Studi pada fenomena mudik dari perspektif sosiologi agama). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Sosiologi, 2(1), 106–120.
Andaka, D. (2020). Dampak pelarangan mudik akibat pandemi Covid-19 terhadap bisnis angkutan udara di Indonesia. Journal of Civil Engineering and Planning, 1(2), 116. https://doi.org/10.37253/jcep.v1i2.807
Andi, A. F. N. (2021). Persepsi masyarakat mengenai peraturan larangan mudik selama Covid-19. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 9(1), 87–100. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/communicology/article/view/17610
Apriani, D. D., dkk. (2023). Larangan mudik dalam perspektif hukum progresif. Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, 4(1), 78–92.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2020). Penetapan masa tanggap darurat nasional COVID-19.
Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik mobilitas penduduk dan fenomena mudik tahunan.
Centers for Disease Control and Prevention (CDC). (2020). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Edwards, G. C. III. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Fadhilah, F., & Widyastuti, M. (2021). Policygraphy: Respons masyarakat terhadap kebijakan larangan mudik dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Repository UNISMA Bekasi. http://repository.unismabekasi.ac.id/id/eprint/2772
Fauci, A. S., Lane, H. C., & Redfield, R. R. (2020). COVID-19 — Navigating the Uncharted.
Grindle, M. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University Press.
Habeahan, R. (2017). Implementasi kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap kesehatan masyarakat di Desa Silencer Pegagan Julu V Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Harahap, R. S. (2020). Pustaka, kajian berpikir, kerangka proposisi, 1–41.
Hartanto, H., & Budiarto, D. (2022). Kebijakan dalam peniadaan mudik (Perspektif Hak Asasi Manusia). Jurnal Meta-Yuridis, 5(1), 116–125. https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.11753
Hikmawati, P. (2020). Penegakan hukum larangan mudik pada saat pandemi Covid-19. Info Singkat: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 12(9), 1–6.
Joko Pramono. (2020). Implementasi dan evaluasi kebijakan publik. Kebijakan Publik, 21(2), 1–144. http://thejournalish.com/ojs/index.php/thejournalish/article/view/7
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2021). Laporan koordinasi pelaksanaan larangan mudik.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2021). Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Latupeirissa, J. J. P. (2022). Dinamika implementasi kebijakan penanggulangan COVID-19 di Indonesia: Inkonsistensi pemerintah pusat dan daerah. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(2), 112–128.
Mukaromah. (2020). Pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor sosial-ekonomi.
Nadine, A., & Imtiyaz, Z. Z. (2020). Analisis upaya pemerintah dalam menangani mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 pada masa Covid-19. Media Iuris, 3(3), 277. https://doi.org/10.20473/mi.v3i3.20674
Nakamura, R. T., & Smallwood, F. (1980). The Politics of Policy Implementation.
Pasaribu, R., & Hasanah, T. (2022). Analisis kebijakan publik: Studi kebijakan penanggulangan COVID-19 di Indonesia tentang kekarantinaan kesehatan. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 3(2), 99–115.
Prodi Ilmu Politik UPN VJ, dkk. (2021). Implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan, 6(1), 34–50.
Publik, J. A., & Daerah, P. (2022). Koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait lainnya dalam penanggulangan Covid-19 (Suatu studi pada Pemerintahan Kabupaten Talaud). Jeklin Mangintiu. Jurnal Administrasi Publik, VIII(125), 39–46. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/download/44610/38858
Prasojo, A. P. S., Aini, Y. N., & Kusumaningrum, D. (2020). Potensi pola aliran mudik pada masa pandemi Covid-19. Jurnal Kependudukan Indonesia, 2902, 21. https://doi.org/10.14203/jki.v0i0.579• Solihin, I., Ihin, dkk. (2023). Implementasi kebijakan pengembangan pariwisata pasca pandemic di Indonesia. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 5(2), 45–57.
Rahayu, N. F., Fauzi, A. M., & Aprilianti, D. A. (2021). Kebijakan pemerintah dan tradisi mudik Lebaran pada masa pandemi Covid-19. SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya, 16(1), 64. https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20342
Rahardjo, S., Progresif, H., Sintesa, S., & Indonesia, H. (2009). Problematika penegakan hukum dan solusinya.
Ramadhani, N. F. P. (2023). Tumpang tindih regulasi kebijakan larangan mudik saat Covid-19. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset, 3(2), 153–162. https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/humaniora/article/view/157
Rahardjo, S., Progresif, H., Sintesa, S., & Indonesia, H. (2009). Problematika penegakan hukum dan solusinya. Ahkam Jayadi Abstrak, 48, 1–11.
Setra, B., Razaq, A., & Arifin, M. (2021). Strategi komunikasi publik gugus tugas Covid-19 (Studi komunikasi publik pada program larangan mudik Lebaran tahun 2021). Jurnal Al-Hikmah, 19(2), 169–182. https://doi.org/10.35719/alhikmah.v19i2.74
Solihin, I., Ihin, dkk. (2023). Implementasi kebijakan pengembangan pariwisata pasca pandemic di Indonesia. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 5(2), 45–57.
Syauket, A., Karsono, B., & Atmoko, D. (2022). Kebijakan Telemudik bentuk perlindungan negara pada masyarakat menuju new normal ditengah pandemi Corona. Jurnal Kajian Ilmiah, 22(1), 1–10. https://doi.org/10.31599/jki.v22i1.696
Tsaabita, A. N. I. (2021). Penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran pada masa pandemi Covid-19 dalam perspektif masyarakat Indonesia. Administratio: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 12(1), 155–168. https://doi.org/10.23960/administratio.v12i2.233
Ubaidillah, M. (2020). Aglomerasi dalam Permenhub tentang larangan mudik dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Jurnal Hukum dan Keadilan, 4(1), 151–158. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/15667
Utomo, P., & Umami, Y. Z. (2021). Covid-19 versus mudik: Telaah tentang efektivitas kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada masa pandemi Covid-19. Qistie, 14(1), 111. https://doi.org/10.31942/jqi.v14i1.4496
World Health Organization. (2020). Coronavirus disease (COVID-19) pandemic classification and global update.

