Kebijakan Penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Kebijakan Sosial, Pemerintah DaerahAbstract
Fenomena pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kabupaten Banyumas merupakan persoalan sosial yang kompleks dan berkelanjutan, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kemiskinan struktural, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, dan urbanisasi yang tidak terkendali. Pemerintah daerah merumuskan kebijakan penanganan PGOT berdasarkan regulasi nasional dan daerah, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015, yang menekankan pendekatan holistik yang mencakup penertiban, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. Implementasi kebijakan ini melibatkan berbagai lintas sektor, namun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, struktur birokrasi yang belum optimal, dan aspek komunikasi yang perlu diperbaiki. Kajian ini menganalisis efektivitas dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, menyoroti pentingnya penguatan faktor-faktor implementasi untuk mencapai tujuan pemberdayaan dan reintegrasi sosial PGOT secara berkelanjutan di Kabupaten Banyumas.
Downloads
References
Emiraldo Win Pazqara, Oti Kusumaningsih. 2021. “Potensi Kebijakan Dalam Penanganan PGOT (Pengemis, Gelandangan, Dan Orang Terlantar) Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyakit Masyarakat Di Kabupaten Banyumas.” (16):18–30.
Fauzi, Alfan. 2023. “IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT DI DESA PAGERALANG KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP PENGEMIS PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH.”
Ir. Wahyu Budi Saptono, Msi. 2015. “PERDA Kab Banyumas No 16 Tahun 2015 Tentang Penyakit Masyarakat.”
Sulistiyono, Firman Octhaviana, and Aan Al-Khanif Efendi. 2025. “Tanggung Jawab Negara Memelihara Anak Terlantar Perspektif Negara Kesejahteraan.” 4:61–78.
Agustino, L. (2019). Implementasi kebijakan publik: Tinjauan teoretis dan praktis. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2), 101–112.
Hasanah, U., & Nurjanah, S. (2020). Peran pemerintah daerah dalam penanganan gelandangan dan pengemis. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 8(2), 87–98.
Kusumaningrum, D. (2021). Kebijakan sosial dalam perspektif negara kesejahteraan. Jurnal Administrasi Sosial, 9(1), 55–66.
Mulyadi, D. (2018). Studi implementasi kebijakan publik dalam pelayanan sosial. Jurnal Administrasi Negara, 24(3), 203–214.
Nurwati, N., & Darwis, R. S. (2019). Permasalahan sosial gelandangan dan pengemis dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Jurnal Penelitian Sosial, 18(1), 23–34.
Wahab, S. A. (2016). Analisis kebijakan publik: Dari formulasi ke implementasi. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 20(2), 135–146.

