PERAN PEMERINTAH DALAM MENGAMBIL LANGKAH KONKRET TERHADAP PENANGANAN BANJIR DI SUMATERA

Authors

  • Fazriman Fadhulullah Shabir Universitas Tazkia Author
  • Muhammad Radi Aziqri Universitas Tazkia Author

Keywords:

peran pemerintah, banjir, kebijakan publik, mitigasi bencana, Sumatera

Abstract

Banjir merupakan salah satu bencana alam yang paling sering terjadi di wilayah Sumatera dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta lingkungan yang signifikan. Kondisi geografis, perubahan tata guna lahan, serta lemahnya pengelolaan lingkungan menjadi faktor utama yang memperparah risiko banjir di berbagai daerah. Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi sangat penting, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil langkah-langkah konkret terkait penanganan banjir di Sumatera. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur terhadap kebijakan, regulasi, serta berbagai hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan struktural dan non-struktural, seperti pembangunan infrastruktur pengendali banjir, penataan ruang, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait koordinasi antar lembaga, keterbatasan anggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pemerintah melalui kebijakan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2018). Rencana Nasional Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2019). Kajian Risiko Bencana Indonesia. Jakarta: BNPB.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2020). Penanggulangan Banjir di Indonesia. Jakarta: BNPB.

Bappenas. (2017). Strategi Nasional Pengurangan Risiko Bencana. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Bappenas. (2019). Perencanaan Pembangunan Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Dunn, W. N. (2017). Public Policy Analysis. New York: Routledge.

Handayani, W., & Rudiarto, I. (2018). Analisis kebijakan penanggulangan banjir di wilayah perkotaan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 29(2), 123–135.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2018). Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Indonesia. Jakarta: KLHK.

Kodoatie, R. J., & Sjarief, R. (2010). Tata Ruang Air. Yogyakarta: Andi Offset.

Marfai, M. A. (2016). Dampak perubahan penggunaan lahan terhadap risiko banjir. Jurnal Geografi, 13(1), 1–12.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis. Thousand Oaks: Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nugroho, R. (2018). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Putra, F. (2015). Kebijakan Publik dan Pemerintahan. Malang: UB Press.

Rahman, A., & Suryanto. (2019). Peran pemerintah daerah dalam mitigasi bencana banjir. Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 210–225.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryana. (2016). Metodologi Penelitian: Model Praktis Penelitian. Jakarta: Universitas Pendidikan Indonesia.

Sutopo, P. N. (2019). Kebijakan mitigasi bencana banjir di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 45–60.

Triatmodjo, B. (2015). Hidrologi Terapan. Yogyakarta: Beta Offset.

UNDRR. (2015). Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030. Geneva: United Nations.

World Bank. (2018). Disaster Risk Management in Indonesia. Washington DC: World Bank.

Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications. Thousand Oaks: Sage Publications.

Downloads

Published

2025-12-25

How to Cite

PERAN PEMERINTAH DALAM MENGAMBIL LANGKAH KONKRET TERHADAP PENANGANAN BANJIR DI SUMATERA. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 2421-2430. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/4659

Similar Articles

11-20 of 434

You may also start an advanced similarity search for this article.