URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAHTANGGA DITINJAU DARI ASAS PERLINDUNDUNGAN HUKUM DAN ASAS KEPASTIAN HUKUM

Authors

  • Hastuti Rahmasari universitas tidar Author
  • Alya Isnaeny Putri Author
  • Muhammad Ihsan Musyaffa Author
  • Zahra Anisa Wira Yudha Author

Keywords:

perlindungan hukum, kepastian hukum dan UUPPKRT

Abstract

Urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan
Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) muncul akibat ketiadaan regulasi
yang komprehensif dalam mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban
Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Hingga kini, PRT belum
diakui secara penuh dalam kerangka hukum ketenagakerjaan formal
dan hanya dilindungi melalui Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 yang
memiliki kekuatan hukum lemah. Kekosongan hukum tersebut
menyebabkan hubungan kerja domestik berlangsung secara informal
dan tidak terdokumentasi, sehingga hak PRT hanya bergantung pada
kesepakatan lisan yang lemah secara yuridis. Dalam perspektif asas
perlindungan hukum dan asas kepastian hukum, keterlambatan
pengesahan RUU PPRT mempertahankan ambiguitas status hukum
PRT, menyulitkan aparat penegak hukum, serta memperbesar risiko
eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundangundangan untuk menganalisis implikasi hukum dan sosial dari belum
disahkannya RUU PPRT serta menilai sejauh mana regulasi yang
berlaku saat ini memenuhi prinsip perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kerangka hukum yang ada belum mampu memberikan jaminan kepastian, keadilan, maupun
perlindungan substantif bagi PRT. Oleh karena itu, pengesahan RUU PPRT menjadi kebutuhan
mendesak untuk memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan kepastian hukum, serta
memastikan pemenuhan hak-hak dasar PRT sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amaliyah, E. A., & Anabila, H. R. (2025). POLITIK HUKUM PENGATURAN PERLINDUNGAN PEKERJA

RUMAH TANGGA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Journal of Law and Administrative Science, 3(1), 69-81.

Andreansyah, G. C., & Rusdiana, E. (2023). Perlindungan Hukum Tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) Mengenai Jam Kerja. Novum: Jurnal Hukum, 10(04), 98-105.

Antony, A., & Nurisman, E. (2023). MELAWAN TINDAK PENCUCIAN UANG KORPORASI MELALUI

PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET. Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum, 24(2), 216–228. https://doi.org/10.35315/DH.V24I2.9472

Efendi, R., Hardianti, F. Y., Lestari, P. D., & Puspoayu, E. S. (2021). Urgensi Percepatan

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jurnal Suara Hukum, 3(1), 26–52. https://doi.org/10.26740/JSH.V3N1.P26-52

Faris Defasari Nasution, Nurhimmi Falahiyati, & Sahbudi. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Rumah Tangga Ditinjau Dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies, 7(2), 378–389. https://doi.org/10.37567/CBJIS.V7I2.4370

Hanifah, I. (2020). Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Kepastian Hukum. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 193-208.

International Labour Organization. (2021). Domestic Workers Convention, 2011 (No. 189): Progress and challenges. ILO.

Komnas Perempuan. (2022). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Jakarta: Komnas Perempuan.

Mas’ ud, Z. A. (2025). URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DI KOTA MALANG (Studi di Organisasi Anggrek Maya). Lentera Ilmu, 2(2), 1-10.

Marzuki, P. M. (2017). Pengantar Ilmu Hukum. Kencana.

Nurmalasari, N. (2021a). Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum. Syntax Idea, 3(8), 1947. https://doi.org/10.36418/SYNTAX-IDEA.V6I8.1414

Nurmalasari, N. (2021b). Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum. Syntax Idea, 3(8), 1947.https://doi.org/10.36418/SYNTAX-IDEA.V6I8.1414

Pranoto, B. I. (2022). Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Lex Renaissance, 7(4), 745-762.

Pranoto, B. I. (2025, 4 Desember). Status grey area pekerja rumah tangga dalam sudut pandang hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Hukum UII. Diakses dari(https://law.uii.ac.id/blog/2025/12/04/status-grey-area-pekerja-rumah-tangga-dalamsudut-pandang-hukum-ketenagakerjaan-di-indonesia/)

Rahardjo, S. (2006). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sinaga, R. (2020). Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Jurnal Hukum &Pembangunan, 50(3), 567–584.

Tsani, M. U., & Taufiq, M. R. (2024). Urgensi Percepatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional Dalam Rangka Penguatan Posisi Indonesia Pada Ruang Lingkup Internasional. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 5(2), 153–165.https://doi.org/10.51749/JPHI.V5I2.141

Yusmar, W., Somawijaya, S., & Sumika Putri, N. (2021). URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA.

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(2), 219. https://doi.org/10.25157/JUSTISI.V9I2.5581

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAHTANGGA DITINJAU DARI ASAS PERLINDUNDUNGAN HUKUM DAN ASAS KEPASTIAN HUKUM. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 2891-2900. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/5131

Similar Articles

41-50 of 670

You may also start an advanced similarity search for this article.