IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMER 2 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PROVINSI JAWA TIMUR
Keywords:
Pekerja Migran Indonesia,Jawa Timur ,ImplementasiAbstract
Pekerja migran adalah orang yang melakukan migrasi dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Provinsi Jawa Timur menjadi daerah asal pekerja migran Indonesia yang bekerja, Adanya peraturan daerah provinsi jawa timur nomer 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan pekerja migran indonesia tetap membuat pekerja migran bekerja secara non prosedural..Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 di UPT P2TK Jawa Timur telah berjalan, namun belum optimal. Berdasarkan indikator Edward III komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi masih ditemukan kendala, tetapi koordinasi lintas instansi yang kompleks kerap memperlambat penanganan kasus. Secara keseluruhan, indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2022 di UPT P2TK Jawa Timur sudah memiliki dasar yang cukup baik, khususnya dalam hal komitmen pelaksana dan kelengkapan fasilitas layanan. Namun, efektivitas kebijakan masih perlu diperbaiki melalui peningkatan kualitas komunikasi, penambahan serta penguatan sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur administratif, dan peningkatan kapasitas pelaksana
Downloads
References
Fauzan, A. (2024). Model Implementasi Kebijakan Publik. Model Implementasi Kebijakan
Publik, 4, 17929–17938. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
Forwanti, E., & Setiawan, F. (2022). Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan Dan
Pengemis Oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya (Perda Kota Palangka Raya No. 9 Tahun
2012). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 8(2), 88–101.
Hermanu Iriawan. (2024). TEORI KEBIJAKAN PUBLIK (Vol. 17).
Mamoto, N., Sumampouw, I., & Undap, G. (2018). Implementasi Pembangunan Infrastruktur
Desa Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Studi) Desa Ongkaw II Kecamatan
Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 1–11.
Maruwae, A. (2020). Oikos-Nomos: JURNAL KAJIAN EKONOMI Analisis Kondisi Sosial Ekonomi
Masyarakat Daerah Transmigran. Oikos-Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 1–
15.
Nur, A. C., & Gruntur, M. (2019). Analisis Kebijakan Publiko Title. In Analis Kebijakan Publik
(pp. 1–165).
Pradipta, W., Rostyaningsih, W., & Rengga, A. (2015). Implementasi Penyelenggaraan
Perpustakaan Di Kabupaten Kendal. Indonesian Journal of Public Policy and Management
Review, 5(1), 32–44.
Rahmadana, M. F. (2020). Teori-Teori Tentang Wilayah Dan Migrasi Muhammad Fitri Rahmadana
Penerbit Cv. Pena Persada. https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/51946/1/Book.pdf
Sepriandi Sigit. (2018). KEBIJAKAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA MIGRAN BERMASALAH
(PMB)DI DEBARKASI KOTA TANJUNGPINANG Sigit Sepriandi. 2(02), 79–103.
Tejo, N. (2010). Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 7 Nomor 1, April 2010. Jurnal Ekonomi &
Pendidikan, 7(April), 58–81.

