EFEKTIVITAS PROGRAM REHABILITASI NARKOBA KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI RUMAH SAKIT JIWA BINA KARSA TUNTUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.17205039Keywords:
Efektivitas, Rehabilitasi Narkoba, Pemulihan, RSJ Bina Karsa TuntunganAbstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang merusak kesehatan fisik, mental, moral, sosial, dan spiritual, serta mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Tingginya angka penyalahgunaan di Sumatera Utara serta dampak buruknya bagi individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa, menunjukkan perlunya program rehabilitasi yang efektif untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba. RSJ Bina Karsa Tuntungan memiliki program rehabilitasi yang unik dengan memadukan terapi medis, psikososial, spiritual, serta pelatihan keterampilan untuk memulihkan pasien secara holistik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program rehabilitasi narkoba dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di RSJ Bina Karsa Tuntungan dengan menggunakan ukuran efektivitas menurut Sutrisno (2007) yaitu pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Program. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan terdiri dari informan kunci Direktur RSJ Bina Karsa Tuntungan, informan utama pasien yang mengikuti program, informan tambahan perawat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program rehabilitasi sudah efektif. Pasien menunjukkan perbaikan kondisi fisik, mental, perilaku, serta kesiapan sosial.
Downloads
References
Adisti, N. A., Nashriana, N., Mardiansyah, A., Yuningsih, H., Handayani, L. E., & Rosada, B. (2021). Pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkotika dan psikotropika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, 29–48.
Algazali, M. (2023). Efektivitas program SI JAGAI (SIAP, Jemput, Antar, Jaga dan Peduli) dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Allyssa, A., & Adhari, A. (2024). Optimalisasi rehabilitasi medis kepada penyalahgunaan narkotika di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas 1 Jakarta Barat dan BNN Jakarta Utara guna mengatasi overkapasitas. UNES Law Review, 6(4), 10320–10328.
Anis, I., Usman, J., & Arfah, S. R. (2021). Efektivitas program pelayanan kolaborasi administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 2(3), 1104–1116.
Ardiansyah, F. N., Dur, S., & Aprilia, R. (2024). Model matematika perkiraan pecandu narkotika di BNNP Sumut dengan program rehabilitasi menggunakan metode Monte Carlo. Journal of Science and Social Research, 7(3), 1060–1068.
Diskominfo Beltim. (2022, Oktober 25). 7 warga Beltim alami gangguan jiwa karena narkoba. Portal Beltim. https://portal.beltim.go.id/2022/10/25/7-warga-beltim-alami-gangguan-jiwa-karena-narkoba/
Elpandi, T. (2019). Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan mental kesehatan masyarakat (Studi di Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara) [Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu].
Farida, Y., Madani, M., & Tahir, N. (2022). Efektivitas layanan pajak pada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 3(3), 961–972.
Fernanda, F. R. (2020). Efektivitas pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Lubuk Linggau. Syntax Literate, 5(9), 824–832.
Haryoko, S., Bahartiar, & Arwadi, F. (2020). Analisis data penelitian kualitatif (Konsep, teknik, & prosedur analisis). Sapto Haryoko.
Hastuti, S. (2022). Efektivitas pelaksanaan rehabilitasi pecandu narkotika di Yayasan Pintu Hijrah (SIRAH) (Studi kasus di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh). Banda Aceh.
Hidayatun, S., & Widowaty, Y. (2020). Konsep rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang berkeadilan. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 1(2), 166–181.
Humas BNN. (2022, Juli 15). Hindari narkotika cerdaskan generasi muda bangsa. BNN.go.id. https://bnn.go.id/hindari-narkotika-cerdaskan-generasi-muda-bangsa/
Irawan, D., Ali, J., et al. (2018). Awas! Narkoba masuk desa. Jakarta: Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi.
Maarip, S. (2015). Efektivitas program pusat layanan internet kecamatan Desa Banjarwangi.
Majid, A. (2010). Bahaya penyalahgunaan narkoba. Jawa Tengah: Alprin.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. P. Z., & Prasetyo, B. (2024). Analisis program rehabilitasi narkotika dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup pengguna narkoba. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12).
Putri, N. K., Salam, A., Ramadhan, A., Mulitalia, M., & Anasti, M. (2022). Pengaruh teori rehabilitasi terhadap kebijakan pemidanaan di Indonesia: Tinjauan pustaka. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(2), 210–224.
Sehatnegeriku. (2017, September 14). Kasus NAPZA Kendari, Menkes RI: NAPZA rugikan bangsa. Sehatnegeriku. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20170914/1922907/kasusnapza-kendari-menkes-ri-napza-rugikan-bangsa/
Sugiyono, S. (2019). Metodologi penelitian kualitatif kuantitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Sumutprov. (2023, Juli 26). Deklarasi satu juta satgas antinarkoba, Pj Gubernur Sumut sebut langkah mewujudkan Indonesia Emas. Sumutprov.go.id. https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/deklarasi-satu-juta-satgas-antinarkoba-pj-gubernur-sumut-sebut-langkah-mewujudkan-indonesia-emas
UNODC. (2023, Juni 26). Laporan Narkoba Dunia UNODC 2023 memperingatkan adanya krisis yang saling terkait seiring dengan terus meluasnya pasar narkoba ilegal. UNODC. https://www.unodc.org/islamicrepublicofiran/en/unodc-world-drug-report-2023-warns-of-converging-crises-as-illicit-drug-markets-continue-to-expand.html

