WACANA KESEMBUHAN DALAM PRAKTIK PELAYANAN SOSIAL ODGJ STUDI KASUS PROGRAM SPOT-HANDAL DI KOTA PROBOLINGGO

Authors

  • Daffa Maulana Ardyan Universitas Negeri Surabaya Author
  • Mochamad Arif Affandi Universitas Negeri Surabaya Author

Keywords:

ODGJ, Wacana Sembuh, Spot-Handal, Michel Foucault, Relasi Kuasa

Abstract

Wacana “sembuh” pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sering kali dipahami secara medis dan administratif, tanpa memperhatikan dimensi kekuasaan yang bekerja di baliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana makna “sembuh” diproduksi dan dijalankan dalam program Spot-Handal di Kota Probolinggo menggunakan analisis kritis Michel Foucault. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive meliputi pekerja sosial, pejabat dinas sosial, tenaga medis, serta keluarga ODGJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wacana “sembuh” tidak bersifat netral, melainkan dikonstruksi melalui relasi kuasa institusional yang menekankan kepatuhan, stabilitas perilaku, dan efisiensi layanan. Keluarga dan ODGJ berada pada posisi subordinat sebagai penerima definisi sembuh yang telah ditetapkan institusi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Spot-Handal merupakan ruang interaksi antara praktik pelayanan sosial dan mekanisme pendisiplinan modern yang mereproduksi norma kewarasan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Foucault, M. (1965). Madness and civilization: A history of insanity in the age of reason (R. Howard, Trans.). Pantheon Books.

Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, Trans.). Pantheon Books.

Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings 1972–1977 (C. Gordon, Ed.). Pantheon Books.

Foucault, M. (2002). The archaeology of knowledge (A. M. Sheridan Smith, Trans.). Routledge.

Goffman, E. (1961). Asylums: Essays on the social situation of mental patients and other inmates. Anchor Books.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Kemenkes RI.

Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020). Pedoman pelayanan sosial bagi orang dengan gangguan jiwa. Kemensos RI.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Sosial Terpadu Spot-Handal. (2023). Pemerintah Kota Probolinggo.

Ritzer, G. (2011). Sociological theory (8th ed.). McGraw-Hill.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suryani, L. K., & Jensen, G. D. (1993). Psychiatric illness in Bali. Oxford University Press.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

WACANA KESEMBUHAN DALAM PRAKTIK PELAYANAN SOSIAL ODGJ STUDI KASUS PROGRAM SPOT-HANDAL DI KOTA PROBOLINGGO. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 2741-2750. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/4918

Similar Articles

1-10 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.