JAMINAN HUKUM DALAM KEBEBASAN BERPENDAPAT DI ERA DIGITAL
- Authors
-
-
Ilman Dwi Ilhamsyah
Universitas TelkomAuthor -
Rasyha Naufal Putra Panuju
Universitas TelkomAuthor -
Aqeel Faizullah Putra
Universitas TelkomAuthor -
M. Rasyadan Jauza Arafah
Universitas TelkomAuthor -
Muhammad Raihan Firdaus
Universitas TelkomAuthor
-
- Keywords:
- Kebebasan berpendapat, era digital, UU ITE, hak konstitusional, penegakan hukum, tanggung jawab sosial, literasi digital, etika berpendapat
- Abstract
-
Kebebasan berpendapat di era digital merupakan hak konstitusional fundamental yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, praktiknya menghadapi tantangan signifikan akibat adanya kontradiksi antara idealisme konstitusional dengan realitas implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kerangka hukum di Indonesia menjamin sekaligus membatasi kebebasan berpendapat di ruang digital, serta merumuskan peran ideal warga negara dalam menjalankan hak tersebut secara bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan mahasiswa Universitas Telkom dan studi dokumentasi literatur. Hasil temuan menunjukkan bahwa mahasiswa memandang jaminan hukum formal sudah kuat (UUD 1945 Pasal 28E dan UU No. 9/1998) , namun implementasi UU ITE bermasalah. Pasal-pasal multitafsir ("pasal karet") dalam UU ITE dinilai menimbulkan "efek mencekam" (chilling effect) dan risiko kriminalisasi. Responden menyimpulkan bahwa kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan dengan etika, toleransi, dan berbasis fakta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab memerlukan upaya kolektif dari pemerintah, platform digital, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi digital dan etika guna memperkuat persatuan.
- References
-
Basyaib, Hamid (2006). Membela Kebebasan,Freedom Institute, Jakarta.
Dewi, C. I. D. L. (2021). Aspek hukum kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Yustitia, 15(1), 26–34. Universitas Ngurah Rai.
Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 181.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Pedoman Etika dan Literasi Digital di Media Sosial. Jakarta: Kominfo.
UNESCO. (2020). Freedom of Expression and the Internet: Principles and Practices. Paris: UNESCO Publishing.
- Downloads
- Published
- 2025-11-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Gabriella Dawai Girinda Putri, Nadilla Putria Iskandar, Naura Fazilla Nayyara, Muhammad Adymas Hikal Fikri, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM GENERASI GEN Z MELALUI TIKTOK: SEBUAH PENDEKATAN HUMANITAS ET IUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dandi Kristiawan, A. Rachmat Wirawan, TRANSFORMASI SOCIAL COMMERCE DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DI TIKTOK SHOP: KAJIAN YURIDIS NORMATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Linda Kharisma Putri, Arif Wijaya, IMPLIKASI HUKUM PEMBERIAN TESTIMONI PALSU OLEH AFFILIATE TERHADAP PERLIDUNGAN KONSUMEN PLATFROM DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saeful Anwar, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE: ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERLINDUNGAN DEBITURDI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ningrum Melihayatri, Kasih Therecia Sihombing, Syakila Amelia, Melissa Dameria Sihombing, M. Fadhli Hidayat, Rizki Nasution, RELEVANSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK MAHASISWA BERKARAKTER DAN BERTANGGUNG JAWAB SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ririn Faranisa, Saeful Mujab, DISINFORMASI VISUAL DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA KECERDASAN BUATAN (AI): PERSPEKTIF HUKUM DAN ETIKA KOMUNIKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fajar Kartadinata, INTOLERANSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP INTEGRITAS MORAL PANCASILA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Febriyanto , Billal Al Haffis , Dery Hendryan , PERLINDUNGAN HAK CIPTA BATIK SEBAGAI WARISAN BUDAYA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ni Nyoman Ayu Trisna Aryanti, PENGIRIMAN STIKER DAN MEME SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK SEKSISME DIGITAL DAN KEKERASAN SEKSUAL NON-FISIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.