PENGARUH MULTITAFSIR TERHADAP KATA “DAN”, “ATAU” DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Authors
  • Tauhid Bagus Natanegara

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Multi tafsir, dan, atau, interpretasi hukum, kepastian hukum
Abstract

Peraturan perundang-undangan merupakan pilar utama dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan di Indonesia. Namun, ketidaktepatan dalam perumusan norma, khususnya penggunaan konjungsi “dan” serta “atau”, sering kali menimbulkan multitafsir yang berdampak langsung pada implementasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penggunaan kedua kata penghubung tersebut dalam peraturan perundang-undangan nasional dan mengkaji implikasinya terhadap asas kepastian hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, didukung oleh pendekatan konseptual dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa ambiguitas dalam penggunaan “dan” dan “atau” kerap menimbulkan ketidakpastian hukum, perbedaan tafsir di tingkat peradilan, serta menghambat perlindungan hukum bagi subjek hukum. Salah satu contoh krusial dapat ditemukan dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana frasa “dan/atau” memicu perbedaan tafsir atas kewajiban reklamasi dan pascatambang. Temuan ini menegaskan perlunya reformulasi norma dan pembentukan pedoman linguistik hukum guna menjamin kejelasan redaksional dan menghindari multitafsir dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada upaya peningkatan kualitas legislasi dan penguatan kepastian hukum di Indonesia.

References

Aminah, S. (2020). Kepastian Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 145–158.

Halim, A. (2019). “Bahasa Hukum dan Problematika Multitafsir dalam Legislasi Nasional.” Jurnal Ilmu Hukum Prima Justicia, 20(3), 221–235.

Nuraeni, S. (2020). “Ambiguitas Bahasa dalam Peraturan Perundang-undangan dan Dampaknya terhadap Kepastian Hukum.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 145–160.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-04
Section
Articles

How to Cite

PENGARUH MULTITAFSIR TERHADAP KATA “DAN”, “ATAU” DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 321-330. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1073

Similar Articles

11-20 of 820

You may also start an advanced similarity search for this article.