PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Ayu Rahmania
Author -
M. Faisal Dio Azhary
Author -
Fatrico Fathan An-Najjah Syafri
Author
-
- Keywords:
- alat bukti elektronik, pembuktian, tindak
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa konsekuensi hukum baru dalam pembuktian tindak pidana, khususnya kejahatan siber. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, keberadaan alat bukti elektronik menjadi instrumen penting untuk mengungkap kebenaran materiil di tengah kompleksitas modus kejahatan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia serta menilai pengaruhnya terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berfokus pada sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah memperluas cakupan sistem pembuktian, memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum, dan mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala terkait autentikasi data, keandalan digital forensik, serta keseragaman pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis dan peningkatan kapasitas lembaga peradilan agar alat bukti elektronik dapat digunakan secara optimal dan proporsional sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
- References
-
Amsori. “Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital.” Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2024).
Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Hukum Acara Pidana Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Andrew Christian Banjarnahor, dan Hana Faridah. “Tinjauan Yuridis Dalam Proses Pembuktian Cyber Pornography Yang Dilakukan Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 6, no. 1 (2024): 34.
Dewa Made Doni Dewantara, dan Dewa Made Suartha. “Legalitas Alat Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana.” Kertha Desa: Jurnal Ilmu Hukum (Universitas Udayana, 2022).
Fitri, Sheila Maulida. “Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum.” Amnesti: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2023): 25.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
I Komang Sudawirawan, I Gede Pasek Diantha, dan Ni Nyoman Rai Sulistyani. “Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime).” Jurnal Konstruksi Hukum 4, no. 2 (2023): 112.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 183–184.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.
Nelson, Rivan, Maarthen Y. Tampanguma, dan Reymen M. Rewah. “Analisis Yuridis Mengenai Pembuktian Informasi Elektronik (Digital Evidence) Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Lex Privatum 8, no. 2 (2020).
Priyana, Puti, Singgih Hasanul Baluqia, dan Wahyu Darmawan. “Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 1 (2024): 15.
Ramiyanto. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 463–486.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2.
Rosadi, Sinta Dewi. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 1 (2020): 88–89.
Rofila Salsa Billah, dan Horadin Saragih. “Penerapan Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 5, no. 2 (2025): 50.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Bunga Manisa, Diah Gustiniati Maulani, Emilia Susanti, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KORUPSI DALAM PENYALAHGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasya Azzahra, Tri Andrisman, Budi Rizki Husin, Heni Siswanto, Nikmah Rosidah, Aisyah Muda Cemerlang, UPAYA DENSUS 88 DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jesica Nanda Adelia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Sri Riski, FAKTOR INTERNAL DAN FAKTOR EKSTERNAL RESIDIVIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Ahmad Fahrezi, Tri Andrisman, Deni Achmad, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KETIDAKHADIRAN TANPA IZIN DI DETASEMEN POLISI MILITER XXI/2 LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Satori, Sujono, Bambang Widarto, IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 87/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PRAJURIT TNI PADA PERKARA KONEKSITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ziebran Runa Alrisque, Via Rona Br Surbakti, Ruth Chelsea Brigitha Sagala, Tia Putri Ivani, Analisis Yuridis terhadap Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Putusan Sengketa Tindak Faktual di PTUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Ervina Nursyamsiah, PENYELESAIAN PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN KUHP 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siska Mawita, Putra Satria, Siti Nur Hidayah, Abet Nego Situmorang, Dede Ika Murofikoh, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUS-ANAK/2019/PN SRG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ketut Sinta Wati, Diah Gustiniati Maulani, Emilia Susanti, Deni Achmad, Dona Raisa Monica, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK (Studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Anak 2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aurelia Salsabila Dirgantara, Syadid Jiddan Alharun, Iqbal Nuriswandi, Tiara Ramadhani, Mardhatillah, ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITELAAH KEBIJAKAN KRIMINAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.