PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Ayu Rahmania
Author -
M. Faisal Dio Azhary
Author -
Fatrico Fathan An-Najjah Syafri
Author
-
- Keywords:
- alat bukti elektronik, pembuktian, tindak
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa konsekuensi hukum baru dalam pembuktian tindak pidana, khususnya kejahatan siber. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, keberadaan alat bukti elektronik menjadi instrumen penting untuk mengungkap kebenaran materiil di tengah kompleksitas modus kejahatan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia serta menilai pengaruhnya terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berfokus pada sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah memperluas cakupan sistem pembuktian, memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum, dan mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala terkait autentikasi data, keandalan digital forensik, serta keseragaman pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis dan peningkatan kapasitas lembaga peradilan agar alat bukti elektronik dapat digunakan secara optimal dan proporsional sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
- References
-
Amsori. “Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital.” Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2024).
Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Hukum Acara Pidana Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Andrew Christian Banjarnahor, dan Hana Faridah. “Tinjauan Yuridis Dalam Proses Pembuktian Cyber Pornography Yang Dilakukan Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 6, no. 1 (2024): 34.
Dewa Made Doni Dewantara, dan Dewa Made Suartha. “Legalitas Alat Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana.” Kertha Desa: Jurnal Ilmu Hukum (Universitas Udayana, 2022).
Fitri, Sheila Maulida. “Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum.” Amnesti: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2023): 25.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
I Komang Sudawirawan, I Gede Pasek Diantha, dan Ni Nyoman Rai Sulistyani. “Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime).” Jurnal Konstruksi Hukum 4, no. 2 (2023): 112.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 183–184.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.
Nelson, Rivan, Maarthen Y. Tampanguma, dan Reymen M. Rewah. “Analisis Yuridis Mengenai Pembuktian Informasi Elektronik (Digital Evidence) Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Lex Privatum 8, no. 2 (2020).
Priyana, Puti, Singgih Hasanul Baluqia, dan Wahyu Darmawan. “Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 1 (2024): 15.
Ramiyanto. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 463–486.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2.
Rosadi, Sinta Dewi. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 1 (2020): 88–89.
Rofila Salsa Billah, dan Horadin Saragih. “Penerapan Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 5, no. 2 (2025): 50.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ilham Indra Mulya, Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Hafizh Aulia Rahman, Irwan Triadi, LOGIKA MISTIKA DALAM PRAKTEK HUKUM MODERN: PEMBUKTIAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fathiyah Ramadhan, Shafa Najwa, TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF KUHP (Studi Kasus Jessica Wongso terhadap Mirna Salihin) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silviah, Lusy Darmayanti , KAJIAN PRINSIP LEGALITAS DALAM PROSES ISBAT NIKAH KONTENSIUS DENGAN MENYOROTI PERAN SAKSI (Studi Putusan Nomor 402/Pdt.P/2022/Pa.Tgrs) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wiene Jasmine Abidin, Rosa Refananda Aurianti Sijabat, Joanda Pieter Sianturi, Salsabilla Putri Kartini Farid, PENAFSIRAN HUBUNGAN HUKUM DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH PADA PUTUSAN PN DENPASAR NOMOR 1250/PDT.G/2024/PN.DPS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Aulia Choirunnissa , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN ONLINE PADA PLATFORM E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verda Maritza Bustomi, Tevyana Zahira Prabawa, Darlene Riama Hutauruk, Rhania Azzahra Ahmad , PERWUJUDAN NEGARA DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM INDONESIA: ANALISIS TERHADAP ELECTRONIC VOTING MACHINE SEBAGAI SOLUSI MITIGASI TINDAK PIDANA PEMILIH GANDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elvrina Elvrina, Siti Dina Maulidah, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naftali Tamu Umbu Haru, Henny Nuraeny, Rizal Syamsul Ma’arif, KAJIAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN PASAL 32 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.