ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 994 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PIHAK KETIGA
- Authors
-
-
Anelis Sheraton
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Pelita Roliana Siregar
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Yurie Lestarie
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Zevanka Manuela
Universitas Pelita HarapanAuthor
-
- Keywords:
- Kurator, Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 994 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 terkait kurator yang ditunjuk untuk mengurus dan membereskan harta kekayaan milik Margareta Sri Martani Rustiadi selaku debitor pailit, serta menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi oleh kurator dan menegaskan bahwa tanah dengan SHGB No. 2693 tidak dapat dimasukkan ke dalam boedel pailit karena terdapat hak pihak lain yang sah, yaitu Turut Tergugat II. Putusan ini menegaskan bahwa hak kebendaan pihak ketiga yang sah harus dilindungi sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sehingga kurator tidak dapat mengesampingkan hak tanggungan yang telah ada. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam proses kepailitan di Indonesia.
- References
-
Aurelia Oktavira, Bernadetha, 2 Syarat Kepailitan dan Penjelasannya, diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-kepailitan-cl1266/, diakses pada tanggal 12 Oktober 2025.
Hukumonline, Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli," diakses dari Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli, diakses pada tanggal 18 September 2025.
Joko Sriwidodo dan M.S. Tumanggor, Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia (Yogyakarta: Kepel Press, 2024), hal. 31.
Mahkamah Agung, Putusan Mahkamah Agung Nomor 994 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Putri, Safirah Maharani dan Muhammad Rizal Rustam, “Tinjauan Hukum Terhadap Jaminan Harta Pihak Ketiga Dalam Kepailitan Yang Dijadikan Harta Pailit Oleh Kurator,” Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, Vol. 2, No. 1 (2025), p. 17.
Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Yuhelson, “Hukum Kepailitan Di Indonesia,” Hukum Kepailitan Di Indonesia (Gorontalo: Ideas Publishing, 2019), hal. 11.
Rahmawati Yurist Adhia, Siti Mahmudah, dan Edy Sismarwoto, “Tanggung Jawab Kurator Dalam Sita Boedel Pailit Oleh Negara (Kejaksaan) (Kasus PT Aliga International Pratama Nomor 156K/Pdt.Sus-Pailit/2015),” Diponegoro Law Journal, Vol. 10, No.1 (2021), hal. 223.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- K Dimaz Ardhiva, PERKAWINAN NYENTANA DI BALI: URGENSI, TATA CARA, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisyah Amara Podungge, INDIKASI GEOGRAFIS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK EKSPOR INDONESIA DALAM KERANGKA TRIPS AGREEMENT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Larasati Rahmadhani, Eky Octaviani, Rafansya Ghifari Azriel Azwar, Darell Rizqullah Salahuddin, Yuris Utrecht Boantua Manalu, TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH FASUM DALAM PUTUSAN 363/PDT.G/2023/PN SMG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Restiani, Dede Ika Murofikoh, PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lutfiah Septiani, Poppy Imelda Puspito, Zaidane Mahfiroos, Sawitri Yuli Hartati, MEKANISME PENCABUTAN PERMOHONAN ARBITRASE SYARIAH: SEBELUM PROSES PEMERIKSAAN, SETELAH BERLANSUNG, DAN DAMPAK HUKUMNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adytia Rizqi Setia Eko Wahyudi, Epriel Leilya Hawa Larasati, Pricilia Salwa Edriyanti, Ni Made Shinta Putri Kesumantara, Muhammad Azzam Izzuddin, IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA: PEDOMAN UTAMA UNTUK MEMAJUKAN TEKNOLOGI YANG SESUAI NILAI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yobel Agus RedWhite Hutauruk, ARTICLE 25 DISPUTE SETTLEMENT UNDERSTANDING: JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI KRISIS BADAN BANDING WTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wayan Deva Ananda, Zainudin Hasan, NGEROROD DALAM TRADISI PERKAWINAN ADAT BALI NILAI MAKNA DAN PELESTARIANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Steifano Oried Cabora, Adianto Mardijono, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS MALFUNGSI FITUR AUTOPILOT YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, [email protected] , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.