ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Adithya F. Dhaneswara
Universitas BengkuluAuthor -
Teresa Aulia Putri
Universitas BengkuluAuthor -
Yoza indra kusuma
Universitas BengkuluAuthor -
M.bembo jati perdana
Universitas BengkuluAuthor -
Pipi Susanti
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Mahkamah Konstitusi, sidang panel elektronik, peradilan konstitusional, fair trial, keterbukaan.
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem peradilan, termasuk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul adalah pelaksanaan sidang panel secara elektronik, yang dilegalkan melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persidangan Jarak Jauh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur sidang panel elektronik di Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap asas-asas fundamental peradilan konstitusional, khususnya asas fair trial, keterbukaan, dan legitimasi putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sidang panel elektronik telah memperoleh landasan hukum yang memadai melalui integrasi antara Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan peraturan internal MK. Penerapan sidang elektronik juga memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi peradilan. Namun demikian, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, risiko gangguan teknis, dan potensi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan para pihak. Kesimpulannya, sidang panel elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif modernisasi peradilan konstitusional, sepanjang diimbangi dengan penguatan regulasi, penyempurnaan teknis, dan komitmen menjaga integritas asas peradilan yang adil.
- References
-
Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2018.
Hamzah, Andi. “E-Court dan Tantangan Asas Keterbukaan Peradilan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 185–200.
Indonesia. Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2020.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2018 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.
Isra, Saldi. “Inovasi Peradilan Konstitusi di Masa Pandemi: Refleksi atas Praktik Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (2020): 665–686.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Rika Dwi Ayu. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 4 (2022): 1104–22.
Redi, Ahmad. “Tantangan Digitalisasi Peradilan di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 537–552.
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, 2010.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Birru Briliant, Restu Mahesa Gabriel Sitohang, Briantoro Pardede, Zinad, M.Hafizhi Gavindra Zulma, Baidhowi, KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: ANALISIS TERHADAP HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashley Dennispani Risakotta, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAJUAN BANDING OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azzira Adya Sakina, Rumaisha Aqila Yusnadi, Sofia Hana Waskita, Hilma Zulfa Fitria, Melita Astrin Nugraeni, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virania Deva Rani, Tri Andrisman, Budi Rizki Husin, Heni Siswanto, Nikmah Rosidah, UPAYA PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN TOTO GELAP ONLINE (STUDI PADA POLRES PESAWARAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anesva Sari Della, Muhammad Fakhriy Habibi, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PENETAPAN TERSANGKA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- muhammad zalil, Ade Aspandi, S.Pd.i., M.Pd, Muhammad Azhar Muttaqin , PROBLEMATIKA FRASA SANKSI PERDATA DALAM PASAL 20 AYAT 2 UU NO 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KKN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riyan Darmawan, STRUKTUR DAN PRINSIP DASAR HUKUM TATA NEGARA ADAT LAMPUNG PESISIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.