ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Adithya F. Dhaneswara
Universitas BengkuluAuthor -
Teresa Aulia Putri
Universitas BengkuluAuthor -
Yoza indra kusuma
Universitas BengkuluAuthor -
M.bembo jati perdana
Universitas BengkuluAuthor -
Pipi Susanti
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Mahkamah Konstitusi, sidang panel elektronik, peradilan konstitusional, fair trial, keterbukaan.
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem peradilan, termasuk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul adalah pelaksanaan sidang panel secara elektronik, yang dilegalkan melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persidangan Jarak Jauh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur sidang panel elektronik di Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap asas-asas fundamental peradilan konstitusional, khususnya asas fair trial, keterbukaan, dan legitimasi putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sidang panel elektronik telah memperoleh landasan hukum yang memadai melalui integrasi antara Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan peraturan internal MK. Penerapan sidang elektronik juga memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi peradilan. Namun demikian, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, risiko gangguan teknis, dan potensi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan para pihak. Kesimpulannya, sidang panel elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif modernisasi peradilan konstitusional, sepanjang diimbangi dengan penguatan regulasi, penyempurnaan teknis, dan komitmen menjaga integritas asas peradilan yang adil.
- References
-
Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2018.
Hamzah, Andi. “E-Court dan Tantangan Asas Keterbukaan Peradilan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 185–200.
Indonesia. Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2020.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2018 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.
Isra, Saldi. “Inovasi Peradilan Konstitusi di Masa Pandemi: Refleksi atas Praktik Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (2020): 665–686.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Rika Dwi Ayu. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 4 (2022): 1104–22.
Redi, Ahmad. “Tantangan Digitalisasi Peradilan di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 537–552.
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, 2010.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Pratama Nicholas Sebastian, Andini Putri Zulfikar, Rama Cahaya Satria Buana, Khoirunnisaa fauzia, Baidhowi, TERBUKANYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA BAGI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Adrian Padilah, PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DALAM PERSPEKTIF PASAL 378 KUHP (ANALISIS KASUS POLDA DIY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ina Nur Fadhilah, Muhenri Sihotang, Muh. Amin Saleh, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI (Studi Putusan Pengadilan Nomor : 102/Pid.Sus./2023/PN.Dpk.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Khoerumudin, Gugun Sidabutar, Hudi Yusuf, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Puan Putri Kinanti, ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Iqyan Samboga, Dr. Erny Herlin Setyorini SH. MH, IMPLIKASI SENTRALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) TERHADAP KEWENANGAN DAERAH DALAM PERIZINAN USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Altsa Abdul Muhsi, Asep Permana, Cepi Suhendi, Dhea Siddiqa, Kori Rahmani, Deden Najmudin, IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH DI ACEH DALAM KERANGKA PLURALISME HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naftali Tamu Umbu Haru, Henny Nuraeny, Rizal Syamsul Ma’arif, KAJIAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN PASAL 32 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silva Istaviolani, Annisya Nurhasanah, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN KEBEBASAN PERS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dandi Kristiawan, A. Rachmat Wirawan, TRANSFORMASI SOCIAL COMMERCE DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DI TIKTOK SHOP: KAJIAN YURIDIS NORMATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.