ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Adithya F. Dhaneswara
Universitas BengkuluAuthor -
Teresa Aulia Putri
Universitas BengkuluAuthor -
Yoza indra kusuma
Universitas BengkuluAuthor -
M.bembo jati perdana
Universitas BengkuluAuthor -
Pipi Susanti
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Mahkamah Konstitusi, sidang panel elektronik, peradilan konstitusional, fair trial, keterbukaan.
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem peradilan, termasuk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang muncul adalah pelaksanaan sidang panel secara elektronik, yang dilegalkan melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persidangan Jarak Jauh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur sidang panel elektronik di Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap asas-asas fundamental peradilan konstitusional, khususnya asas fair trial, keterbukaan, dan legitimasi putusan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sidang panel elektronik telah memperoleh landasan hukum yang memadai melalui integrasi antara Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan peraturan internal MK. Penerapan sidang elektronik juga memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi peradilan. Namun demikian, terdapat tantangan yang harus diantisipasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, risiko gangguan teknis, dan potensi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan para pihak. Kesimpulannya, sidang panel elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif modernisasi peradilan konstitusional, sepanjang diimbangi dengan penguatan regulasi, penyempurnaan teknis, dan komitmen menjaga integritas asas peradilan yang adil.
- References
-
Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2018.
Hamzah, Andi. “E-Court dan Tantangan Asas Keterbukaan Peradilan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, no. 2 (2021): 185–200.
Indonesia. Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2020.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2018 tentang Persidangan Mahkamah Konstitusi.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh.
Isra, Saldi. “Inovasi Peradilan Konstitusi di Masa Pandemi: Refleksi atas Praktik Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (2020): 665–686.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Rika Dwi Ayu. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 4 (2022): 1104–22.
Redi, Ahmad. “Tantangan Digitalisasi Peradilan di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 537–552.
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, 2010.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anisa Rajasti, TRANSPARANSI PENYIDIKAN DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI: BATASAN AKSES PUBLIK TERHADAP BERKAS PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Nova Paramesti Putri Hendrawan, PUTUSAN HAKIM YANG DIPENGARUHI OLEH MORAL HAZARD DALAM PERSPEKTIF ASAS FAIR TRIAL DAN KEADILAN SUBSTANTIF DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Kaharuddin, Neza Lailatul Ramadhani, Renata Habibah Widyawati, Muhammad Alki Rizky Darmawan Putra, ANALISIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RANGKAP JABATAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA DAN HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Astrila Nur Febriana, Nigina Azahra, DAMPAK JUDICIAL REVIEW TERHADAP PRINSIP DEMOKRASI LOKAL: ANALISIS PUTUSAN MK TENTANG AMBANG BATAS PENCALONAN DAN PERUBAHAN PETA POLITIK PILKADA SERENTAK 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Aura Shafwah, Sifa Sulistia Dewi, Zaenudin Zaenudin, REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, [email protected] , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, ANALISIS PUTUSAN MK NOMOR 106/PUU-XVIII/2020 TENTANG LEGALISASI GANJA MEDIS PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Decky Hermawan, M. Ariel Anggara Pratama, Ayu Putryana, ANALISIS YURIDIS PASAL 241 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP BARU) TERHADAP KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Kaharuddin, Tara Syifa Tsuraya, Chika Maidila, Nayla Akifah, HUBUNGAN EKSEKUTIF, LEGISLATIF, DAN YUDIKATIF DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA SAAT INI: PERSPEKTIF ILMU NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.