KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA

Authors
  • Yacob Ferdinan Martono

    Universitas Palangka Raya
    Author
  • Gede Patar Marayoga

    Universitas Palangka Raya
    Author
  • Mizwari Dwi Ramadhani

    Universitas Palangka Raya
    Author
  • Yoga Gunarso

    Universitas Palangka Raya
    Author
  • Dhani Rizqy Dwijayanto

    Universitas Palangka Raya
    Author
Keywords:
Hukum Perizinan, Kepatuhan Hukum, Reformasi Administrasi
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem hukum perizinan nasional di Indonesia serta tingkat ketaatan pelaksanaannya di berbagai sektor kegiatan, seperti perdagangan, lingkungan, transportasi, bangunan, ekspor–impor, dan hiburan. Kajian ini juga berupaya mengidentifikasi permasalahan utama yang menyebabkan rendahnya kepatuhan terhadap perizinan, sekaligus meninjau upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan kepatuhan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum administrasi negara, jurnal ilmiah, serta dokumen resmi pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan perizinan. Analisis dilakukan secara interpretatif untuk memahami hubungan antara regulasi, pelaksanaan, dan penegakan hukum perizinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan reformasi besar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penerapan Online Single Submission – Risk-Based Approach (OSS-RBA), tingkat kepatuhan terhadap hukum perizinan masih menghadapi kendala, seperti lemahnya pengawasan, birokrasi yang belum sepenuhnya efisien, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Namun demikian, upaya pemerintah melalui digitalisasi, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan transparansi telah menunjukkan arah positif menuju sistem perizinan yang lebih tertib, efektif, dan berkeadilan.

Author Biographies
  1. Yacob Ferdinan Martono, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

  2. Gede Patar Marayoga, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

  3. Mizwari Dwi Ramadhani, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

  4. Yoga Gunarso, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

  5. Dhani Rizqy Dwijayanto, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

References

Abdurrahman, Salim, Ningrum Natasya Sirait, dan Tri Murti Lubis. “Mewujudkan Keadilan Iklim: Urgensi Regulasi Bagi Yayasan, Kepastian Hukum Dan Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia.” Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam 23, no. 1 (Juni 2025): 92–117.

Badawi, Ahmad, dan Bayangsari Wedhatami. “Implementasi Online Single Submission Sebagai Penyederhanaan Birokrasi Perizinan Untuk Meningkatkan Peluang Perizinan Berusaha Dan Investasi.” Bookchapter Hukum Dan Lingkungan 1 (Oktober 2025): 22–49.

Farida, Ida, dan Muhammad Luthfi Radian. “Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku UMKM Di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.” UNES Law Review 6, no. 4 (Juni 2024): 11078–92. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2086.

Marbun, Eldbert. “Mengkaji Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS).” "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI 2, no. 3 (Januari 2023). https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss3/16.

Mardjuki, Stefanus, dan Hudi Yusuf. “Peningkatan Jaminan Hidup Bagi Masyarakat Dan Kepastian Hukum Bagi Para Wirausaha Melalui Penerapan Hukum Dagang di Indonesia.” Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 1, no. 3 (Juni 2024): 3917–24.

Mayasari, Dita Nur. “Kepastian Hukum Bagi Pelaku Bisnis Dalam Memperoleh Izin Berusaha Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS).” Media Hukum Indonesia (MHI) 3, no. 3 (Juni 2025). https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/view/1631.

Septo, Doni, Suparji Suparji, dan Anis Rifai. “Kepastian Hukum Jasa Penilai Publik Di Indonesia.” Jurnal Magister Ilmu Hukum 7, no. 2 (Juli 2022): 14–28. https://doi.org/10.36722/jmih.v7i2.1270.

Y, Yuliana. “Reformasi Sistem OSS Dan Perizinan Berusaha Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Untuk Meningkatkan Invetasi Asing Di Indonesia.” Media Hukum Indonesia (MHI) 3, no. 4 (Oktober 2025). https://doi.org/10.5281/zenodo.17413693.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-09
Section
Articles

How to Cite

KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 721-730. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1279

Similar Articles

31-40 of 684

You may also start an advanced similarity search for this article.