KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KONTRIBUSI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Authors
  • Gadis Adara Nathania

    Universitas Pamulang
    Author
  • Riska Anggraeni

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Kebijakan hukum pidana, Tindak pidana korupsi, pembaharuan hukum pidana, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP Nasional
Abstract

Kajian ini menganalisis peran kebijakan hukum pidana sebagai instrumen strategis dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta kontribusinya terhadap reformasi hukum pidana nasional. Korupsi yang bersifat sistemik dan diklasifikasikan sebagai extraordinary crime telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan melemahkan fondasi ekonomi, demokrasi, serta keadilan sosial. Fokus kebijakan hukum pidana diarahkan pada penguatan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur delik khusus, pembalikan beban pembuktian, dan pemulihan aset negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif untuk menilai keterbatasan KUHP lama dalam merespons bentuk korupsi modern yang bersifat digital dan korporatif. Analisis perbandingan dilakukan terhadap model pemberantasan korupsi di Hong Kong dan Singapura yang menekankan independensi lembaga, corporate liability, serta sanksi tegas sesuai UNCAC. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengalaman penegakan UU Tipikor berkontribusi signifikan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya dalam integrasi delik korupsi dan penguatan pendekatan pemidanaan yang lebih adaptif.Kajian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan, perlindungan pelapor, dan harmonisasi hukum pidana guna mendukung terwujudnya rule of law yang substantif dan berkelanjutan di Indonesia.

References

Priyatno, D. Kebijakan Formulasi Hukum Pidana. Edisi 1. Bandung: Utomo, 2009.

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Kusuma. “Perbandingan Lembaga Antikorupsi.” University of Bengkulu Law Journal, Vol. 7, No. 1, 2022.

United Nations. United Nations Convention Against Corruption. New York: United Nations, 2003. Diakses pada 20 Desember 2025 dari https://www.unodc.org/unodc/en/corruption/convention.html

Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Tahunan 2024. Jakarta: KPK, 2024. Diakses pada 20 Desember 2025 dari https://www.kpk.go.id

Hukumonline. “Independensi KPK dan Tantangan Politik.” 2023. Diakses pada 20 Desember 2025 dari https://www.hukumonline.com

KontraS. Krisis Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. 2024. Diakses pada 20 Desember 2025 dari https://kontras.org

Transparency International Indonesia. Laporan Tren Korupsi Digital 2024. Jakarta: TII, 2024. Diakses pada 20 Desember 2025 dari https://ti.or.id

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-25
Section
Articles

How to Cite

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KONTRIBUSI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2681-2690. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4687

Similar Articles

1-10 of 738

You may also start an advanced similarity search for this article.