ANALISIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERMOTIF UTANG: STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI KABUPATEN BEKASI
- Authors
-
-
Zahrah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Normatif, Pembunuhan, Utang-Piutang, Hukum Pidana, Keadilan
- Abstract
-
Tindak pidana pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah utang merupakan salah satu bentuk fenomena sosial yang menggambarkan adanya hubungan erat antara tekanan ekonomi dengan pelanggaran terhadap hukum pidana. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, di mana seorang pria menghabisi nyawa pegawai koperasi karena emosi saat ditagih utang sebesar Rp 3 juta, memperlihatkan bahwa permasalahan ekonomi yang relatif kecil dapat memicu tindakan kriminal berat. Dari sudut pandang hukum, tindakan tersebut telah memenuhi unsur-unsur Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan pembunuhan, di mana seseorang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dapat dijatuhi pidana penjara maksimal lima belas tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian antara fakta hukum dalam kasus pembunuhan akibat penagihan utang dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sekaligus menganalisis penerapan prinsip keadilan bagi pihak korban maupun pelaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menitikberatkan pada kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin para pakar hukum, serta literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan dasar pembenar maupun alasan pemaaf dalam hukum pidana, sehingga pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meskipun demikian, proses penegakan hukum idealnya tetap mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, yakni dengan menyeimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum pidana terhadap kasus pembunuhan bermotif ekonomi serta memberikan masukan bagi pembentukan kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
- References
-
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28A. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat (1).
Humairah, Azzahra. “Problematika Penagihan Utang Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 2, 2023, hlm. 17.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana. Jakarta: Prenada Media, 2018.
Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Oxford: Clarendon Press, 1907.
Effendy, Marwan. Pidana dan Pemidanaan dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Prenadamedia, 2020.
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2021.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2015.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Muladi. Restorative Justice: Sebuah Pengantar. Semarang: UNDIP Press, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1980.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Oxford: Clarendon Press, 1950.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2006.
Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986.
- Downloads
- Published
- 2025-11-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Kurnia Fathir Mahardika, CANGGET SEBAGAI EKSPRESI, SIMBOL DAN JATI DIRI BUDAYA MASYARAKAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Widya Ramadhani, FAKTOR PENYEBAB DAN PROSES KEPAILITAN PT SINAR TERNAK SEJAHTERA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Meisya Ferbina Br Ginting, Nadine Kartika Anindya, Naura Qurrotu’aini, Nayla Dinda Larasati, Syalwa Alifah Rahmadhia, Baidhowi, TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gigar Hillmie Fauzan, URGENSI PENGAKUAN STATUS HUKUM GIG WORKER SEBAGAI SUBJEK PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuni Handayani, Rosita Amelia, Ratu Ayu, Silvia Damai, Robkhatul Aeni, Ikhwan Aulia Fatahillah, UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK MEREK DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiara Amri Putri, HUKUM ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN: KAJIAN TERHADAP TRADISI BEGAWI, SESAN, DAN SEBAMBANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasna Hamidah, KEPASTIAN HUKUM STATUS PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bintang Putra Gunawan, Bunga Widyastuti, Adinda Gea Karista, Moch Rifky Aditya Anam , Wanodya Suvita, Padillah Koshi , Aldi Agustiansyah, Luthy Yustika, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI PERUSAHAAN: STUDI PUTUSAN PN STABAT NOMOR 210/PID.B/2025/PN.STB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yobel Agus RedWhite Hutauruk, ARTICLE 25 DISPUTE SETTLEMENT UNDERSTANDING: JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI KRISIS BADAN BANDING WTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ridwan, Neri Widya Ramailis, UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KAYU ILLEGAL (STUDI KASUS POLRES ROKAN HILIR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.