EFEKTIVITAS DEBT COVENANT SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN HUKUM KEPAILITAN INDONESIA

Authors
  • Zahra Angelina Ismaryanti

    , Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
    Author
Keywords:
debt covenant, perlindungan kreditor, perjanjian kredit
Abstract

Tingginya angka kepailitan korporasi di Indonesia menunjukkan lemahnya mekanisme preventif dalam hukum kepailitan nasional. Penelitian ini menganalisis penerapan debt covenant sebagai instrumen kontraktual perlindungan kreditor, menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil menunjukkan debt covenant memiliki dasar hukum di Pasal 1338 KUHPerdata, bersifat fakultatif, dan efektivitasnya tergantung pada bargaining power pihak, berfungsi sebagai early warning mechanism meskipun terbatas dalam penegakan hukum. Perbandingan dengan AS dan Singapura menekankan perlunya standardisasi dan pengawasan regulatif. Rekomendasi meliputi optimalisasi melalui perbaikan klausul, penguatan pemantauan, serta soft regulation oleh OJK sebagai langkah interim sebelum regulasi formal.

Author Biography
  1. Zahra Angelina Ismaryanti, , Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Alka, Reisar, and Tivana Arbiani Candini, ‘Insolvensi Tes Sebagai Dasar Permohonan Pailit Dalam Hukum Kepailitan Di Indonesia’, Gloria Justitia, 2 (2022), 181–93 <http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol9604/ketua-ma-prihatin-banyak-proses-kepailitan-yang>

Association, American Bankers Association; Loan Syndications and Trading, Comment Letter on Proposed Guidance on Leveraged Lending, 2012

Fuady, Munir, Hukum Pailit Dalam Teori Dan Praktek (Bandung: Pt. Citra Aditya Bakti, 2005)

Hall, Attorney Aaron, ‘Disputes Over Financial Covenant Breaches’, Aaronhall.Com, 2025 <https://aaronhall.com/disputes-over-financial-covenant-breaches/>

Ibrahim, Johannes, ‘Konsep Pemikiran Komprehensif Bagi Pemeriksaan Secara Hukum Aset Kredit Bank Beku (BBO) Atau Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU)’

Indriyanto, Erwin, and Tia Dwi Cahyani, ‘Konservatisme Akuntansi: Faktor Financial Distress, Intensitas Modal, Dan Debt Covenant’, Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 4 (2022), 161–74

Malenza, Renda, Novita Indrawati, Al Azhar, and Azhari Sofyan, ‘Pengaruh Debt Convenant, Risiko Litigasi, Insentif Pajak Dan Kepemilikan Publik Terhadap Konservatisme Akuntansi’, E-Journal, 2 (2021), 188–210

Monetary Authority of Singapore, ‘Compliance Toolkit Forwholesale Banks And Full Banks’, 2025

Nugroho, Ario Bagus, Dian Ermayanti, Ervina Ervina, Rakmat Dwi Anugrah Putra, Slamet Riyadi, and Maria Yovita R. Pandin, ‘Analisis Bibliometrik Tentang Perkembangan Penelitian Debt Covenant’, El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5 (2024), 3578–96 <https://doi.org/10.47467/elmal.v5i8.3505>

Nurafipah, and Ferdiansyah, ‘Debt Covenant Dan Good Corporate Governance Terhadap Transaksi Transfer Pricing’, Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 10 (2023), 9–22 <https://doi.org/10.55963/jraa.v10i1.517>

Pratama, Aryasatya Putra, ‘Pengaruh Pajak, Profitabilitas, Debt Covenantdan Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricingaggressiveness Pada Perusahaan Sektorkesehatan Yang Terdaftar Di Bursa Efekindonesia Periode Tahun 2019 – 2021’, 2023

S.C, Indranee Rajah, ‘Enhancing Singapore As An International Debt Restructuring Centre For Asia And Beyond’, 2017

Silvia, Sarah, ‘Mengenal Apa Itu Covenant Dalam Keuangan: Berikut Definisi Beserta Jenis-Jenisnya’, Flip.Id, 2023

Sinaga, Niru Anita, ‘Implementasi Asas Kebebasan Berkontrak Pada Perjanjian Baku Dalam Mewujudkan Keadilan Para Pihak’, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9 (2014) <https://doi.org/10.35968/jh.v9i1.295>

Solo, Alex, ‘Debt Covenants Explained: Legal Implications for Businesses’, Sprintlaw, 2025 <https://sprintlaw.com.au/articles/debt-covenants-explained-legal-implications-for-businesses/#:~:text=The main purpose of these,the term of the loan.>

Su, Eva, ‘Securities Disclosure: Background and Policy Issues’, 1933 (2019)

Sulistiani, Dwi, and Bambang Tjahjadi, ‘The Right Purpose on the Right Covenant: Does the Loan Purpose Affect the Debt Covenant Through the Ṣukūk Rating?’, ISRA International Journal of Islamic Finance, 15 (2023), 130–47 <https://doi.org/10.55188/ijif.v15i1.489>

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-20
Section
Articles

How to Cite

EFEKTIVITAS DEBT COVENANT SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN HUKUM KEPAILITAN INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1301-1310. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1712

Similar Articles

21-30 of 303

You may also start an advanced similarity search for this article.