PENERAPAN KAIDAH FIQH ADH-DHARURAT TUBIH AL-MAHZURAT DALAM KASUS PENGGUNAAN VAKSIN YANG MENGANDUNG UNSUR HARAM DI INDONESIA

Authors
  • Nazwa Haifa Nurkamila

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Jessica Tiara Rachel Tirayoh

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Aurelia Shandra

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Yuris Pasca Romadhon

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Mahesa Raka Alfinza

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Baidhowi

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
kaidah fiqhiyyah, vaksin haram, darurat syar‘i, Majelis Ulama Indonesia, hukum Islam
Abstract

Penelitian ini membahas penerapan kaidah fiqhiyah adh-dharurat tubih al-mahzurat (keadaan darurat membolehkan hal yang terlarang) dalam konteks penggunaan vaksin yang mengandung unsur haram di Indonesia. Kasus penggunaan vaksin Measles-Rubella (MR) pada tahun 2018 dan vaksin COVID-19 pada tahun 2021 menjadi fokus kajian, karena keduanya menimbulkan perdebatan publik terkait kehalalan bahan vaksin dan keabsahan penggunaannya menurut hukum Islam. Melalui analisis terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 dan Fatwa Nomor 14 Tahun 2021, serta tinjauan terhadap kebijakan pemerintah dalam program vaksinasi nasional, penelitian ini menunjukkan bahwa MUI menggunakan pendekatan kaidah fiqhiyyah dan maqasid al-syari‘ah dalam menyeimbangkan antara kepentingan menjaga agama (hifz ad-din) dan menjaga jiwa (hifz al-nafs). Fatwa MUI menegaskan bahwa penggunaan vaksin yang mengandung unsur haram dibolehkan secara temporer dalam kondisi darurat (dharurah ‘ammah), selama belum tersedia alternatif yang halal dan sebanding. Sementara itu, pemerintah melaksanakan vaksinasi sebagai wujud tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak atas kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional dalam mewujudkan kemaslahatan umat (maslahah ‘ammah), serta menegaskan fleksibilitas hukum Islam dalam menjawab persoalan kontemporer di bidang kesehatan publik.

References

Fauzan, M., & Rahmawati, D. (2024). Fatwa MUI tentang vaksin halal dan pengaruhnya terhadap penerimaan masyarakat Muslim di Indonesia. Jurnal Hukum dan Syariah, 12(1), 45–58. https://doi.org/10.23917/jhs.v12i1.24852

Karim, M. A. (2025). Sinergi hukum Islam dan hukum positif dalam penetapan kebijakan kesehatan publik di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Law Studies, 5(1), 17–34. https://doi.org/10.31219/osf.io/hbq26

Nurhasanah, E. (2021). Darurat dan kehalalan vaksin: Kajian fiqh kontemporer terhadap fatwa MUI. Jurnal Ilmiah Syariah, 9(2), 89–102. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2357887

Rachman, A. (2022). Kaidah fiqh adh-dharurat tubih al-mahzurat dan aplikasinya dalam hukum vaksinasi. Al-Ahkam: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 32(2), 201–218. https://doi.org/10.21580/ahkam.2022.32.2.11153

Yuliana, S. (2023). Implementasi maqasid al-syari‘ah dalam kebijakan kesehatan nasional: Studi kasus vaksin COVID-19 di Indonesia. Jurnal Syariah dan Hukum, 11(3), 133–150. https://doi.org/10.36769/jsh.v11i3.1558

Chodir, F. (2021). Kehalalan Vaksin Berunsur Babi:(Studi Vaksin Covid-19 Astrazeneka). Jurnal Kajian Hukum Islam, 8(1), 61-81.

Hadi, S. (2024). PRINSIP-PRINSIP DARURAT DAN IMPLEMENTASINYA DALAM ISTINBAT HUKUM (KAJIAN TERHADAP PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI).

Ashfiya Nur Atqiya, A. M. (2024). analisis komparatif antara hukum nasional dan hukum islam. ejournal.appihi.or.id, 172-182.

Bayhaki, I. (2024). peran fatwa majelis ulama indonesia (MUI) dalam membentuk kebijakan hukum nasional: tinjauan perspektif hukum positif indonesia. ejournal.stismu.ac.id, VOL.4 NO. 01.

hukumonline, t. (2025). perlindungan HAM dengan pasal 28A sampai 28J UUD 1945. hukumonline.com.

Nafiatul Munawaroh, S. (2023). kedudukan fatwa MUI dalam sistem hukum indonesia. hukumonline.com.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-26
Section
Articles

How to Cite

PENERAPAN KAIDAH FIQH ADH-DHARURAT TUBIH AL-MAHZURAT DALAM KASUS PENGGUNAAN VAKSIN YANG MENGANDUNG UNSUR HARAM DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1721-1730. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2059

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

21-30 of 800

You may also start an advanced similarity search for this article.