IMPLEMENTASI KONVENSI ILO TENTANG KERJA PAKSA DI INDONESIA: STUDI KASUS KERJA PAKSA NELAYAN MIGRAN

Authors
  • Rizka Amanda Fauzi

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Weny Susanti

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Delia Trianita

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Muhammad Afil Alqazaly

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Edytiawarman

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Konvensi ILO, Kerja Paksa, Konvensi Wina 1969, Pekerja Migran
Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Konvensi ILO tentang Kerja Paksa di Indonesia dengan fokus pada kasus kerja paksa nelayan migran Indonesia di kapal-kapal asing. Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 29/1930 tentang Kerja Paksa dan Konvensi ILO No. 105/1957 tentang Penghapusan Kerja Paksa, yang menunjukkan komitmen untuk melindungi pekerja dari eksploitasi. Namun, kasus gugatan empat nelayan Indonesia terhadap perusahaan Bumble Bee Seafoods di Amerika Serikat mengungkapkan adanya kesenjangan antara komitmen internasional dan implementasi di lapangan. Para nelayan mengalami berbagai bentuk eksploitasi, seperti kekerasan fisik, jeratan utang, jam kerja berlebihan, dan upah yang tidak dibayarkan sesuai perjanjian. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis tanggung jawab internasional Indonesia dalam melindungi pekerja migran berdasarkan prinsip pacta sunt servanda dan itikad baik dalam Konvensi Wina 1969. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi konvensi ILO belum optimal karena masih lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan, sistem perlindungan hukum, dan pemulihan bagi korban. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum nasional melalui UU No. 18 Tahun 2017 dan PP No. 59 Tahun 2021, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan. Untuk memenuhi tanggung jawab internasionalnya, Indonesia perlu memperkuat upaya pencegahan dengan menangani akar masalah, meningkatkan perlindungan melalui identifikasi aktif dan pembebasan korban, serta memastikan adanya akses terhadap pemulihan yang komprehensif.

Author Biographies
  1. Rizka Amanda Fauzi, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Indonesia

  2. Weny Susanti, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Indonesia

  3. Delia Trianita, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Indonesia

  4. Muhammad Afil Alqazaly, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Indonesia

  5. Edytiawarman, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Indonesia

References

Amanda Graysela Mawikere, Imelda A. Tangkere, Stevan O. Voges. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017, Lex_Privatum Vol 14. No.1 Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT.

Balobe Law Journal. (2021). Perjanjian Kerjasama Internasional Dalam Konstruksi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Volume 1 Nomor 1

CNN Indonesia, 4 Nelayan Indonesia Gugat Perusahaan Tuna Raksasa Amerika Serikat, https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250322182133-106-1211952/4-nelayan-indonesia-gugat-perusahaan-tuna-raksasa-amerika-serikat

Hadi, Lalu Adha. (2022). Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) Asing, Private Law: Vol. 2 No. 3: Private Law Universitas Mataram

Hariyanto. (n.d.). Tanggung Jawab Perusahaan dalam Rantai Pasok Global dan Perlindungan Pekerja Migran.

Hartono Widodo, R. Jossi Belgradoputra. (2019). PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA, Binamulia Hukum, Vol. 8 No. 1.

Josep Robert Khuana. (2020). PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA MIGRAN LINTAS NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 8 No. 8 Tahun 2020, hlm. 1275-1290

Kompas. (2025). "Perusahaan AS Diduga Lakukan Kerja Paksa, 4 Nelayan Indonesia Menggugat." Kompas.com.

Latipulhayat, Atip. (2021) Hukum Internasional Sumber-Sumber Hukum. Pertama. Jakarta: Sinar Grafika.

LeBaron, G., Howard, N., Thibos, C., & Kyritsis, P. (2018). The Role of Supply Chains in the Global Business of Forced Labour, Journal of Supply Chain Management.

Mita Noveria, Aswatini Fitranita, Dian Wahyu Utami, Rahmat Saleh, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kesepakatan & Implementasinya, (Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020).

Muttami Maturrahmah, Any Suryani Hamzah. (2023). IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PASCA PENEMPATAN DI LUAR NEGERI MENURUT PP NO. 59 TAHUN 2021 , Private Law: Vol. 3 No. 3: Private Law Universitas Mataram

SBMI.or.id, Konvensi ILO yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia https://sbmi.or.id/konvensi-ilo-yang-telah-diratifikasi-oleh-pemerinah-indonesia/

Stringer C, Whittaker D, Simmons G (2016) Labour standards and regulation in global value chains: The case of the New Zealand Fishing Industry, Sage Journals, Volume 48, Issue 10

Tempo.co, Nelayan Migran Indonesia Gugat Perusahaan Amerika Karena Kerja Paksa dan Perdagangan Orang, https://www.tempo.co/hukum/nelayan-migran-indonesia-gugat-perusahaan-amerika-karena-kerja-paksa-dan-perdagangan-orang-1219080

Widodo, Hartono & Belgradoputra, R. Jossi. (2019). PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA, Binamulia Hukum, Vol. 8 No. 1.

PERATURAN

Konvensi ILO No. 29 tentang Kerja Paksa

Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa

Protokol Konvensi ILO tentang Kerja Paksa (P029)

Rekomendasi ILO No. 203 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Tambahan untuk Pencegahan Kerja Paksa

Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Konvensi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional

Konvensi Wina 1986 tentang Perjanjian antara Negara dan Organisasi Internasional atau antar Organisasi Internasional

International Labour Organization. (2014). Protokol 2014 Konvensi Kerja Paksa. ILO.

International Labour Organization. (2014). Rekomendasi No. 203 tentang Tindakan Tambahan untuk Penghapusan Kerja Paksa. ILO.

International Labour Organization, ILO Declaration on Fundamental Principles and Rights at Work, Geneva, 1998.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-27
Section
Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI KONVENSI ILO TENTANG KERJA PAKSA DI INDONESIA: STUDI KASUS KERJA PAKSA NELAYAN MIGRAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1791-1800. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2067

Similar Articles

1-10 of 150

You may also start an advanced similarity search for this article.