STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS

Authors
  • Hafizh Aulia Rahman

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Aisyah Lintang Pramudya

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Khairunnisa Syalsabila

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Ilham Indra Mulya

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Irwan Triadi

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
Keywords:
Sistem Presidensial, Sistem Semi Presidensial, Kekuasaan Eksekutif
Abstract

Penelitian ini menganalisis secara komparatif karakteristik dan pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Prancis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang berlandaskan teori pemisahan kekuasaan Montesquieu, konsep checks and balances, serta tipologi sistem pemerintahan menurut Giovanni Sartori. Kajian terhadap UUD 1945 dan Konstitusi Republik Kelima Prancis 1958 menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan sistem presidensial dengan eksekutif tunggal di tangan Presiden, sementara Prancis menerapkan sistem semi-presidensial yang membagi kekuasaan eksekutif antara Presiden dan Perdana Menteri. Perbedaan legitimasi politik dan pola pertanggungjawaban eksekutif menghasilkan variasi dalam stabilitas pemerintahan, hubungan eksekutif–legislatif, serta distribusi kewenangan. Temuan penelitian menegaskan bahwa Indonesia lebih menonjolkan stabilitas eksekutif melalui masa jabatan tetap, sedangkan Prancis menampilkan fleksibilitas politik melalui mekanisme cohabitation yang mencerminkan kombinasi elemen presidensial dan parlementer. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman mendalam mengenai dinamika dan implikasi sistem pemerintahan kedua negara.

References

Amanda Dea Lestari. (2022). Implikasi Sistem Multi Partai Terhadap Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia. Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6, No. 2, 412-427.

Farida Azzahra. (2021). Rekonstruksi Kewenangan Presiden Dalam Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Penguatan Sistem Presidensial Indonesia. Legislasi Indonesia Vol. 18, No. 2, 153-167.

Fauzanto, A. SISTEM KEPARTAIAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA DAN PRANCIS. KATA PENGANTAR KETUA BAGIAN HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA, 12.

Gusti, H. I. K., Sugiharto, I., & Asmarudin, I. (2022). Perbandingan Sistem Negara Indonesia dan Perancis. Penerbit NEM.Jamil, A. (2020). Sistem Pemerintahan Presidensial Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Transformasi Administrasi, 10(02), 189-202.

Herman Bastiaji Prayitno. (2021). Proses Pemakzulan (Impeachment) Presiden Menurut Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dihubungkan Dengan Hak Untuk Menyatakan Pendapat DPR-RI. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8, No. 2.

Hyang Iman Kinasih Gusti, Imawan Sugiharto, Imam Asmarudin. PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS. (2022). Pekalongan: Penerbit NEM.

Jamil, A. (2020). Sistem Pemerintahan Presidensial Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Transformasi Administrasi, 10(02), 189-202.

Nazara, A. M. (2023). Perbandingan Sistem Pemerintahan Prancis-Indonesia Pada Masa Pemerintahan Jokowi Dan Emmanuel Macron. Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan dan Sosial, 5(1), 1-13.

Panggih Fadhilla Paramadina, M Yasin Al Arif. (2022). Pengangkatan Menteri Dalam Sistem Presidensial Di Indonesia Perspektif Imam Al-Mawardi. As-Siyasi Vol. 1, No. 2, 74-93.

Rangga Hotman Hasibuan, Agustom Adhika Abraham. (2023). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Conseil Constitutionnel Republik Perancis: Sebuah Perbandingan. Souvereignty Vol. 2, No. 4, 331-339.

Robet, R. (2013). Pengalaman Sistem Semi Presidensialisme Prancis: Sebuah Pertimbangan Untuk Indonesia. HUKUM KETATANEGARAAN, 425.

Rohmah, E. I. (2019). Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia, Iran, dan Perancis. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 13(1), 117-134.

Yahya Ahmad Zein. (2024). Menteri Dalam Sistem Presidensiil (Fenomena Ketua Umum Partai Politik Sebagai Menteri: Akomodir Kepentingan Atau Penundukan Partai Politik Pada Presiden). Proceeding APHTN-HAN Vol. 2, No. 1, 217-238.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-02
Section
Articles

How to Cite

STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 121-130. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2654

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

11-20 of 269

You may also start an advanced similarity search for this article.