Pertanggung Jawaban Hukum Perdata Produsen Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya terhadap Kerugian Konsumen
- Authors
-
-
Siti Nazwa Agustin
Universitas PamulangAuthor -
Siti Fariza
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- pertanggung jawaban perdata,perlindungan konsumen,produk kecantikan,produk gagal
- Abstract
-
Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum perdata yang timbul ketika konsumen mengalami kerugian karena menggunakan produk kecantikan yang tidak baik atau tidak memenuhi standar keamanan. Produk kecantikan bisa berisiko karena langsung bersentuhan dengan tubuh manusia. Jika produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak melalui uji keamanan yang cukup, maka bisa menyebabkan masalah seperti iritasi, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria apa sajayangmengarahpadakegagalansuatuprodukkecantikan,serta jenis tanggung jawab hukum yang bisa diberikan kepada pelanggan. Pendekatan yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, menggunakan metode studi pustaka serta analisis terhadapregulasiyangberlaku,terutamaUndang-UndangNomor 8Tahun1999mengenaiPerlindunganKonsumen,sertastudikasus terkaitputusanpengadilanterhadapprodukkecantikanyangtidak sah.Hasilpenelitianmenunjukkanbahwasuatuprodukkecantikan dikatakan gagal bila tidak memenuhi standar uji keamanan, efektivitas, sesuai dengan jenis kulit, mematuhi peraturan, serta memberikan informasi yang benar pada label atau iklan. Konsumen yang mengalami kerugian memiliki hak untuk menuntut ganti rugi secara perdata, seperti penggantian biaya pengobatan, kompensasi kerugian materiil dan imateriil, atau penggantian produk. Tanggung jawab perdata bisa berupa tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab berdasarkan kesalahan. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi konsumen atas produk kecantikan yang tidak sesuai dengan standar masih menghadapi berbagai tantangan di praktiknya, namun secara normatif, Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan landasan yang kokoh.. Diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah,kepatuhanprodusenterhadapstandarkeamanan,serta peningkatan kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan secara bijak.
- References
-
Gabriella,T.,&Bakhtiar,H.(2023).PerlindunganHukumKepadaKonsumenTerkaitPeredaran Kosmetik Ilegal. Jurnal Panorama Hukum.
NaeliAuliaTuzzahro,N.N.U.(2025).PERILAKUPELAKUUSAHATERHADAPPENJUALAN PRODUKKOSMETIKTANPALABELDANIZINBPOMDALAMPERSPEKTIFHUKUM
DAGANG.JurnalIlmiahKajianMultidisipliner,9(11), 303–308.
Putra,F.A.,&Nugroho,L.D.(2021).Perlindungan Hukum Terhadap Penyalah gunaan Akun Dalam Transaksi Elektronik Melalui Traveloka. Inicio Legis, 2(1), 86–107.
RepublikIdonesia.(1999). Undang-Undang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor42.
Winata,M.G.(2022).Perlindungan Hukum Bagi Korban Pengguna. JurnalSapientiaetVirtus,Volume 7(Nomor 1), 34–43.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Hanna Saskia Rahman, RELEVANSI UU PESANTREN DENGAN UU TPKS DALAM PERLINDUNGAN SANTRI DARI KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhoni Purwanto, Ahmad Rafik Hidayat, Sonia Ivan Barus, ANALISIS NORMATIF TERHADAP MEKANISME PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Adilah Salsabila, Rindi Suganda, Suci Wahyuni, TUJUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriel Arnoldy Sidik, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Karina Septi Nur Haliza, Iyas Maulana Jati, Gita Anastasia Ivanti, Berlianti Wahyu Nur Fatimah, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PEMBAGIAN DIVIDEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyyi, Hafidza Zia, PERAN KEMENTRIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DAGANG PELAKU USAHA MIKRO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.