Pertanggung Jawaban Hukum Perdata Produsen Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya terhadap Kerugian Konsumen
- Authors
-
-
Siti Nazwa Agustin
Universitas PamulangAuthor -
Siti Fariza
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- pertanggung jawaban perdata,perlindungan konsumen,produk kecantikan,produk gagal
- Abstract
-
Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum perdata yang timbul ketika konsumen mengalami kerugian karena menggunakan produk kecantikan yang tidak baik atau tidak memenuhi standar keamanan. Produk kecantikan bisa berisiko karena langsung bersentuhan dengan tubuh manusia. Jika produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak melalui uji keamanan yang cukup, maka bisa menyebabkan masalah seperti iritasi, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria apa sajayangmengarahpadakegagalansuatuprodukkecantikan,serta jenis tanggung jawab hukum yang bisa diberikan kepada pelanggan. Pendekatan yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, menggunakan metode studi pustaka serta analisis terhadapregulasiyangberlaku,terutamaUndang-UndangNomor 8Tahun1999mengenaiPerlindunganKonsumen,sertastudikasus terkaitputusanpengadilanterhadapprodukkecantikanyangtidak sah.Hasilpenelitianmenunjukkanbahwasuatuprodukkecantikan dikatakan gagal bila tidak memenuhi standar uji keamanan, efektivitas, sesuai dengan jenis kulit, mematuhi peraturan, serta memberikan informasi yang benar pada label atau iklan. Konsumen yang mengalami kerugian memiliki hak untuk menuntut ganti rugi secara perdata, seperti penggantian biaya pengobatan, kompensasi kerugian materiil dan imateriil, atau penggantian produk. Tanggung jawab perdata bisa berupa tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab berdasarkan kesalahan. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi konsumen atas produk kecantikan yang tidak sesuai dengan standar masih menghadapi berbagai tantangan di praktiknya, namun secara normatif, Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan landasan yang kokoh.. Diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah,kepatuhanprodusenterhadapstandarkeamanan,serta peningkatan kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan secara bijak.
- References
-
Gabriella,T.,&Bakhtiar,H.(2023).PerlindunganHukumKepadaKonsumenTerkaitPeredaran Kosmetik Ilegal. Jurnal Panorama Hukum.
NaeliAuliaTuzzahro,N.N.U.(2025).PERILAKUPELAKUUSAHATERHADAPPENJUALAN PRODUKKOSMETIKTANPALABELDANIZINBPOMDALAMPERSPEKTIFHUKUM
DAGANG.JurnalIlmiahKajianMultidisipliner,9(11), 303–308.
Putra,F.A.,&Nugroho,L.D.(2021).Perlindungan Hukum Terhadap Penyalah gunaan Akun Dalam Transaksi Elektronik Melalui Traveloka. Inicio Legis, 2(1), 86–107.
RepublikIdonesia.(1999). Undang-Undang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor42.
Winata,M.G.(2022).Perlindungan Hukum Bagi Korban Pengguna. JurnalSapientiaetVirtus,Volume 7(Nomor 1), 34–43.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Tenri Nur Reskytaputri, PERAN NEGARA DALAM MELINDUNGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fero Sanjaya, Ghina Praska Levi, Indah Cahya Purnama, PERLINDUNGAN KORBAN TPPO DI ERA DIGITAL: EVALUASI KEADILAN RESTORATIF DANSTRATEGI MITIGASI BERBASIS KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Calista Maharani, I Wayan Novy Purwanto, ANALISIS TANGGUNG JAWAB BANK DALAM PERLINDUNGAN DATA NASABAH: STUDI KASUS PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfah Fauziah W. A, Sara Yogi Istiqomah, Wulandari Ayuningsih, Febriana Ayu Nirmalatifa, Yehezkiel Musa Y. A, Kuswan Hadji, URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI SOLUSI ATAS KEKOSONGAN HUKUM DI TINGKAT DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irfan Lubis, Rizki Putri Adinda Br Saragih S, Melkaharay, Hafidza Zia, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS HAK ULAYAT DI TENGAH PROYEK STRATEGIS NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Mughni Allisya Putri, Rini Fathonah, Erna Dewi, Firganefi, Nikmah Rosidah, PENGARUH STIGMA SOSIAL MASKULINITAS SEBAGAI PENGHAMBAT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUAMI SEBAGAI KORBAN KDRT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Adilah Salsabila, Rindi Suganda, Suci Wahyuni, TUJUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.