Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi
- Authors
-
-
Khairunnisa Maharani
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, Pornografi, Perlindungan Data Pribadi, UU PDP
- Abstract
-
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memunculkan bentuk kejahatan baru berupa deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Praktik ini menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak privasi, kehormatan, dan perlindungan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melindungi hak korban deepfake pornografi di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan deepfake di China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar perlindungan hukum terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur penyalahgunaan teknologi AI dalam deepfake pornografi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi korban.
- References
-
Perundang-Undangan
Udang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Buku
Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Muhamad Amirulloh, Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi Sebagai Hukum Positif di Indonesia Dalam Perkembangan Masyarakat Global, Bandung: Unpad Press, 2016,
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2004.
Jurnal
Alcianno G.Gani, “Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer)”, JSI (Jurnal Sistem Informasi), Vol.5 No.1, 2018.
Fiorida Mathilda, “Cybercrime Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Sigma-Mu Vol.4 No.2, 2012, hlm. 2012
Anggia Dasa Putri dan Dapit Pratama, “Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan metode Forward Chaining Berbasis Web di Kota Batam”, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3 No. 2, Maret 2017.
Lia Sautunnida, “Urgensi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 20, Nomor 2, 2018.
Ririen Kusumawati, “Kecerdasan Buatan Manusia (Artifcial Intelligence): Teknologi Impian Masa Depan”, Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Vol. 9, No. 2, 2008.
Qingle Hu , Wei Liu, The Regulation of Artificial Intelligence in China.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Ihsan, Muhamad Nasrudin, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tsania Shofia Ashifa, Meisya Adinda Putri Kania, Laila Fauziah, Dewi Asri Puannandini, KEBOCORAN DATA PENGGUNA APLIKASI E-COMMERCE X: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alma Florydia Gutama, ANALISIS TANTANGAN HUKUM DALAM PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA PENGEMBANGAN SMART CITY DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Calista Maharani, I Wayan Novy Purwanto, ANALISIS TANGGUNG JAWAB BANK DALAM PERLINDUNGAN DATA NASABAH: STUDI KASUS PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfah Fauziah W. A, Sara Yogi Istiqomah, Wulandari Ayuningsih, Febriana Ayu Nirmalatifa, Yehezkiel Musa Y. A, Kuswan Hadji, URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI SOLUSI ATAS KEKOSONGAN HUKUM DI TINGKAT DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Nandang Kusnadi, S.H., M.H., NILAI EKONOMI DATA KONSUMEN DAN PENGUATAN HAK PORTABILITAS DALAM REGULASI MONETISASI DATA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Khansa Madina, Sinta Dewi Rosadi, Tasya Safiranita Ramli, TANGGUNG JAWAB HUKUM TOKOPEDIA DALAM PENERAPAN MASA RETENSI DATA PRIBADI: ANALISIS RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Anisya Auriana Dewi, Sabrina Tamala, Dewi Asri Puannandini, IMPLIKASI HUKUM PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP HAK PRIVASI PENGGUNA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.