PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
- Authors
-
-
Nandika Bagus Fahmi Wirawan
Universitas Sebelas MaretAuthor -
Riska Andi Fitriyono
Universitas Sebelas MaretAuthor
-
- Keywords:
- Medical Marijuana; Decriminalization; Legal Reform; Narcotics Act; Right to Health., Ganja Medis; Dekriminalisasi; Pembaruan Hukum; UU Narkotika; Hak Kesehatan.
- Abstract
-
This study examines the urgency of criminal law reform related to the criminalization of medical marijuana in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, which conflicts with the constitutional right to health. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this research explores the gap between existing legal norms and global scientific developments. The findings show that the absolute prohibition of medical marijuana reflects a normative lag, as it disregards strong scientific evidence supporting its therapeutic benefits for chronic conditions such as refractory epilepsy. The study highlights the need for policy reconstruction through narcotics rescheduling or by adopting a strict liability supervision model similar to Thailand’s regulatory framework. Such reforms are essential to remove the stigma of criminalization for patients who rely on medically indicated cannabis treatments, while simultaneously ensuring state-controlled access to safe, evidence-based healthcare services that align with modern medical standards and constitutional guarantees.
Penelitian ini menganalisis urgensi pembaruan hukum pidana terkait kriminalisasi ganja medis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilai bertentangan dengan hak konstitusional atas kesehatan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menelaah kesenjangan antara norma hukum positif dan perkembangan ilmu kedokteran global yang semakin mengakui manfaat terapeutik ganja medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelarangan total terhadap ganja medis mencerminkan ketertinggalan hukum (normative lag) yang mengabaikan bukti ilmiah mengenai efektivitas ganja dalam menangani penyakit kronis, termasuk epilepsi refrakter yang tidak responsif terhadap terapi konvensional. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi kebijakan melalui mekanisme perubahan golongan (rescheduling) narkotika atau penerapan sistem pengawasan ketat (strict liability) dengan merujuk pada model regulasi Thailand yang lebih adaptif. Pembaruan tersebut menjadi langkah krusial untuk menghapus stigma kriminalisasi bagi pasien serta memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang aman, berbasis bukti, dan selaras dengan prinsip konstitusional.
- References
-
Arfiani, N., & Utami, I. W. (2022). Penggunaan Ganja Medis dalam Pengobatan Rasional dan Pengaturannya di Indonesia. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 2(1), 56-68.
Arief, B. N. (2018). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Asmoro, W., & Samputra, P. L. (2021). Analisis Naratif Kebijakan: Kebijakan Ganja Medis di Indonesia. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 5(1), 13-24.
Hermansyah, A., Alamsyah, Maryanto, & Setiadi, W. (2024). Legalisasi Ganja Medis di Indonesia: Potensi, Tantangan, dan Pendekatan melalui Penetapan Pengadilan. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1), 85-100.
Karunianingsih, Y. P., Kushantoro, J., & Lowing, M. S. E. (2025). Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis: Urgensi Pembaruan Hukum Kesehatan di Indonesia. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(8), 1622-1643.
Lokollo, L., Salamor, Y. B., & Ubwarin, E. (2020). Kebijakan Formulasi Undang-Undang Narkotika dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia. Jurnal BELO, 5(2), 1-20.
Malik, S., Manalu, L., & Rikajuniarti. (2022). Legalisasi Ganja dalam Sektor Medis Perspektif Hukum. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(2), 1-9.
Prassetyo, E. D. (2022). Legalisasi Ganja Medis (Analisis Putusan MK Nomor 106/PUU-XVIII/2020). Jurnal Analisis Hukum, 5(2), 147-160.
Pratama, A. Y., Ufran, & Saepuddin, L. (2023). Studi Komparasi Antara Indonesia Dengan Thailand Terkait Kebijakan Legalisasi Ganja. Parhesia: Journal of Law, 1(1), 70-81.
Putranto, M., & Arie Mangesti, Y. (2024). Penggunaan Ganja Medis dalam Pengobatan dan Pengaturannya di Indonesia. Journal Evidence Of Law, 3(1), 10-19.
Rahardjo, S. (2017). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Syafira, N. A. (2023). Politik Hukum Pidana Terhadap Legalisasi Ganja Medis di Indonesia Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Hukum Universitas Pasundan.
Tarigan, M. I., & Collins, J. S. (2019). Dekriminalisasi Penggunaan Ganja: Pendekatan Komparatif California’s Adult Use of Marijuana Act. Padjadjaran Law Review, 7(1), 1-20.
Zulfikri, A., & Jaman, U. B. (2022). Urgensi Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 1(1), 8-14.
- Downloads
- Published
- 2025-12-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Iqbal Dharmawan, CRIMINAL LIABILITY OF ONLINE LOAN JOCKEY SERVICE PROVIDERS: A LEGAL ANALYSIS UNDER INDONESIAN POSITIVE LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cely Intan Verbena, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. , AKIBAT HUKUM HAKIM MEMUTUS (ULTRA PETITA) PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adytia Rizqi Setia Eko Wahyudi, Epriel Leilya Hawa Larasati, Pricilia Salwa Edriyanti, Ni Made Shinta Putri Kesumantara, Muhammad Azzam Izzuddin, IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA: PEDOMAN UTAMA UNTUK MEMAJUKAN TEKNOLOGI YANG SESUAI NILAI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shaila Azalea Ramadhanti, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PRAKTIK DUMPING DAN ANTI-DUMPING DALAM KERANGKA GENERAL PRINCIPLES WORLD TRADE ORGANIZATION , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Aulia Choirunnissa , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN ONLINE PADA PLATFORM E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yussel Michelin Audrey Zona, Zainudin Hasan, HUKUM KEKERABATAN ADAT BATAK DALAM PERSPEKTIF TOKOH ADAT NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI MASYARAKAT MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reisya Gunawan, Sartika Dewi Yulianti, Andhini Meilany, Nayla Azahra A, Dede Ika Murfikoh, ANALISIS HUKUM TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN ISTRI (STUDI KASUS DI KOTA SERANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch Ariel Al Buchory, BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PIDANA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP PRESUMPTION OF INNOCENCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laurentius Marcell, PEMANFAATAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI ASET JAMINAN DALAM UPAYA PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khairunnisa Maharani, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.