KEABSAHAN REKAMAN PERCAKAPAN TELEPON TANPA IZIN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE
- Authors
-
-
Jihan Ayu Fransiska
Universitas PamulangAuthor -
Nabilla Salma Fitri
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Rekaman Percakapan Telepon; Informasi Elektronik; Undang-Undang ITE; Intersepsi; Alat Bukti Pidana; Legalitas; Hak Privasi
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi telah memperluas ruang interaksi masyarakat dan sekaligus menimbulkan tantangan baru dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penggunaan rekaman percakapan telepon sebagai alat bukti dalam perkara pidana. Rekaman percakapan telepon pada dasarnya merupakan bagian dari Informasi Elektronik yang diakui eksistensinya dalam sistem pembuktian modern melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Namun, keabsahan rekaman tersebut menimbulkan perdebatan apabila dibuat tanpa izin pihak yang direkam. Di satu sisi, rekaman telepon dapat membantu mengungkap tindak pidana dan memberi kepastian pembuktian. Di sisi lain, tindakan merekam tanpa izin berpotensi melanggar hak privasi serta ketentuan mengenai intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas dan batasan penggunaan rekaman percakapan telepon tanpa persetujuan sebagai alat bukti dalam hukum pidana Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekaman telepon tanpa izin pada prinsipnya termasuk perolehan alat bukti yang melawan hukum apabila dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa dasar kewenangan. Namun dalam konteks tertentu, seperti pihak yang merekam adalah salah satu peserta percakapan dan rekaman digunakan untuk melindungi kepentingan pribadinya (private recording), pengadilan dapat mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang sah. Dengan demikian, keabsahan rekaman telepon tanpa izin sangat bergantung pada subjek pelaku perekaman, motif, serta kesesuaiannya dengan prinsip legalitas dalam UU ITE.
- References
-
A. Peraturan Perundang-Undangan
1. Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
B. Jurnal
Sutanto, A. (2020). “Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Pidana di Indonesia.” Jurnal Hukum & Peradilan, 9(2), 215–230.
C. Buku
1. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
2. Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
- Downloads
- Published
- 2025-12-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aisyah Arrayyan Mawada, Kedudukan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti Surat dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Robby Ardianto Parlindungan, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2024/PN Jakarta Selatan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- saddam adik basmala, HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rossa Silvia Ananda, Jocelyn Syalfa ‘Adhila Widodo, Eka Lintang Nuril Hapsari, Amanda Cahya Maulita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DALAM SENGKETA PERTANAHAN: KAJIAN TERHADAP MEKANISME PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN UUPA DAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Indra Mulya, Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Hafizh Aulia Rahman, Irwan Triadi, LOGIKA MISTIKA DALAM PRAKTEK HUKUM MODERN: PEMBUKTIAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annabel Rasheesa Maharani Putri Fauzi, Marlon Madile, BAYANGAN GELAP DI RUANG DIGITAL:STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL ONLINE DI NTT DALAM PERSPEKTIF UU TPKS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.