Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Tambang Batubara terhadap Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang di Kalimantan Timur

Authors
  • Agung Gede Dharma Putra Mahendra

    Universitas Pamulang
    Author
  • Arya Firmansyah

    Universitas Pamulang
    Author
  • Dian Eka Prastiwi

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Pertanggungjawaban Hukum, Reklamasi, Pascatambang, Korporasi Tambang
Abstract

Kegiatan pertambangan batubara memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, namun juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan apabila kewajiban reklamasi dan pascatambang tidak dijalankan dengan benar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum korporasi tambang batubara di Kalimantan Timur terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pengaturan hukum dan realitas implementasi, yang dipengaruhi oleh faktor kelembagaan, penegakan hukum, serta pengawasan administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum terhadap korporasi tambang melalui penerapan sanksi yang konsisten, optimalisasi sistem pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan partisipasi publik. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis.

References

A. B. Hasan. (2020). “Kendala Implementasi Undang-Undang Minerba di Kalimantan Timur,” Jurnal Lex Administratum, 8(2): 91–105.

A. P. Nasution. (2021). “Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Reklamasi Tambang,” Jurnal RechtsVinding, 10(2): 155–172.

A. P. Nirmala. (2021). “Kelemahan Pengawasan Reklamasi Tambang oleh Pemerintah Daerah,” Jurnal Bina Hukum Lingkungan, 6(3): 287–300.

Ahmad Redi. (2020). Hukum Sumber Daya Alam Indonesia. Depok: Rajawali Pers.

D. H. Wicaksono. (2023). “Corporate Crime in Environmental Damage Cases,” Indonesia Journal of Legal Studies, 8(1): 45–62.

D. Setiawan. (2022). “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Perspektif Pertambangan,” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 4(2): 97–110.

Dian Pratiwi. (2019). Hukum Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Indonesia: Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Deepublish.

Dwi Ratna Sari. (2021). “Implementasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Kegiatan Pertambangan Batubara di Indonesia,” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(1): 23-39.

E. L. Pranoto. (2020). “Good Mining Practice dalam Perspektif Hukum Lingkungan,” Jurnal Lex Scientia, 9(2): 44–58.

Fitria Rahmawati. (2022). “Evaluasi Kebijakan Reklamasi Tambang Batubara di Kalimantan Timur.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 8(2): 19-137.

H. R. Prasetya. (2023). “Penguatan Hukum Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan,” Jurnal Hukum EkoLing, 9(2): 118–132.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun 2023.

L. Dewi. (2019). “Corporate Environmental Responsibility in Indonesia: A Legal Perspective,” Indonesia Journal of Environmental Law, 2(1): 15–29.

L. Sari dan H. Rahmad. (2022). “Kepatuhan Lingkungan Korporasi Tambang dalam Perspektif Hukum Administrasi,” Jurnal Ius Quia Iustum, 29(2): 231–248.

M. Arifin. (2022). “Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Reklamasi Tambang,” Jurnal Partisipasi dan Lingkungan, 3(1): 71–84.

M. F. Rizky. (2020). “Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Reklamasi Tambang Batubara,” Jurnal Hukum dan Keadilan Sosial, 7(1): 89–102.

M. S. Rahman. (2021), “Corporate Accountability in Environmental Law Enforcement,” Indonesia Law Review, 11(1): 41–63.

M. Zainul Abidin. (2023). “Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Reklamasi Tambang Batubara di Kalimantan Timur.” Jurnal Ilmu Hukum dan Pembangunan, 52(3): 221-240.

Nurul Hidayah. (2022). “Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Tambang Batubara terhadap Reklamasi Lahan Pascatambang,” Jurnal RechtsVinding, 11(1): 57-74.

R. Wibowo. (2021). “Aspek Hukum Reklamasi Tambang Batubara di Kalimantan,” Jurnal Hukum Lex Renaissance, 6(1): 67–80.

R. Y. Putri. (2019). Hukum Pertambangan dan Lingkungan di Indonesia. Malang: UB Press.

Rian Aditya. (2023). “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Korporasi dalam Pelanggaran Kewajiban Reklamasi Tambang Batubara,” Jurnal Panorama Hukum, 8(2): 201-220.

Rika Kusuma. (2019). “Tanggung Jawab Korporasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(3): 341–359.

S. H. Nurdin. (2023). “Analisis Kelembagaan dalam Pengawasan Reklamasi Tambang di Kalimantan,” Jurnal Borneo Law Review, 5(2): 60–74.

S. Nugraha. (2021). “Corporate Governance and Mining Accountability,” Asia Pacific Journal of Law and Policy, 7(1): 1–17.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. (2019). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 96 dan 99 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Laporan Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Tahun 2023.

Wahyu Widodo. (2022). “Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang pada Perusahaan Tambang Batubara di Kalimantan Timur,” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 8(2): 145-163.

Yuli Prasetyo, (2023). “Penegakan Hukum Pidana Korporasi dalam Kasus Pelanggaran Lingkungan Hidup di Indonesia.” Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 9(1): 56-74.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-13
Section
Articles

How to Cite

Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Tambang Batubara terhadap Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang di Kalimantan Timur. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1351-1360. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3610

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

11-20 of 681

You may also start an advanced similarity search for this article.