REFORMULASI KONSEP WANPRESTASI DALAM HUKUM PERIKATAN DI INDONESIA

Authors
  • Dicky Prayoga

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Wanprestasi, hukum perikatan, kontrak, reformulasi konsep, hukum perdata Indonesia, kepastian hukum
Abstract

Wanprestasi merupakan salah satu konsep mendasar dalam hukum perikatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap hubungan kontraktual antar pihak. Dalam praktik di Indonesia, penerapan wanprestasi kerap menimbulkan ketidakpastian karena definisinya dalam KUHPerdata tidak dirumuskan secara tegas, sehingga membuka ruang perbedaan penafsiran baik di kalangan akademisi maupun dalam praktik peradilan. Keadaan ini berpotensi mengurangi efektivitas penyelesaian sengketa dan menimbulkan kerugian bagi pihak yang terikat dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan perlunya reformulasi konsep wanprestasi secara lebih sistematis dan kontekstual, yang mencakup perumusan definisi yang lebih rinci, standarisasi interpretasi hukum, serta pembaruan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun alternatif seperti mediasi dan arbitrase. Reformulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan dengan perkembangan bisnis.

References

Badrulzaman, M. D. (2001). KUH Perdata Buku III tentang Perikatan dengan Penjelasan. Bandung: Alumni.

Hukumonline. (2024). Pengertian wanprestasi, akibat, dan penyelesaiannya.

Mandacan, W. E., Rumimpunu, D., & Tawas, F. (2025). Akibat hukum dari wanprestasi dalam kontrak perjanjian hukum perdata Indonesia. Lex Crimen, 14(2).

Prodjodikoro, W. (1981). Hukum Perdata tentang Perjanjian. Bandung: Sumur Bandung. Satrio, J. (1999). Wanprestasi Menurut KUH Perdata. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Subekti, R. (2008). Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Subekti, R. (2014). Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Treitel, G. H. (2007). The Law of Contract. London: Sweet & Maxwell.

Zimmermann, R. (1996). The Law of Obligations: Roman Foundations of the Civilian Tradition. Oxford: Oxford University Press.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-26
Section
Articles

How to Cite

REFORMULASI KONSEP WANPRESTASI DALAM HUKUM PERIKATAN DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2801-2820. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4531

Similar Articles

21-30 of 778

You may also start an advanced similarity search for this article.