ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME
- Authors
-
-
Hendrikus Goris Tukan
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Shofyan Hadi
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Masa Jabatan Kapolri, Kekosongan Hukum, Konstitusionalisme.
- Abstract
-
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pemimpin Lembaga negara yang bersifat independen dan berfungsi dalam menjalankan fungsi eksekutif. Berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden melakukan pemberhentian terhadap Kapolri salah satu alasannya karena masa jabatan Kapolri berakhir. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan Kapolri sebagaimana alasan diberhentikannya Kapolri dari jabatannya. Ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada keambiguan, penafsiran, dan ketidakpastian hukum masa jabatan Kapolri. Tanpa adanya pengaturan masa jabatan Kapolri, menimbulkan permasalahan konstitusionalitas karena tidakadanya Batasan kekuasaan yang diatur dalam aturan tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri yang tidak sesuai dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945. Hasil penelitian ini menunjukkan ketiadaan masa jabatan Kapolri bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang mengamanatkan adanya Batasan kekuasaan terhadap pejabat publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28D ayat (1) UUD NRI tahun 1945. Oleh karena itu, penelitian ini bermanfaat sebagai pandangan mengenai ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri merupakan suatu hal yang bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945.
- References
-
Alfauzi, Ro’is, dan Orien Efendi. “Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham
Konstitusionalisme Di Negara Demokrasi” 7.2 (2020).
Bruce Bueno de Mesquita & Alastair Smith. The Dictator’s Handbook: Why Bad Behavior Is
Almost Always Good Politics, n.d.
Dennis J. Galligan. Constitutionalism: Past, Present, and Future, 2012.
Elcaputera, A. “Hak Preogratif Presiden Dalam Mengangkat Kapolri Ditinjau Dari Sistem
Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Hukum Sehasen 1, no. 1 (2015).
https://jurnal.unived.ac.id/index.php/jhs/article/view/342%0Ahttps://jurnal.unived.ac.
id/index.php/jhs/article/download/342/309.
Halilah, Siti, and Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli” 4, no.
Desember (2021): 56–65.
Ida Bagus Kade Danendra. “KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI
NEGARA REPUBLIK INDONESIA,” no. 4 (2012).
Jimly, Asshiddiqie. Konstitusi & Konstitusionalisme. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
———
. Negara Hukum; Teori Dan Implementasi Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Muabezi, Zahermann Armandz. “Negara Berdasarkan Hukum (Rechtsstaats) Bukan Kekuasaan
(Machtsstaat).” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 421.
https://doi.org/10.25216/jhp.6.3.2017.421-446.
Sulkiah, Sulkiah. “Pelaksanaan Hak Prerogatif Presiden Dalam Penyusunan Kabinet Berdasarkan
Pasal 17 UUD 1945 Amandemen Suatu Tinjauan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Nurani
Hukum 2, no. 1 (2020): 42. https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.8169.
Zulkarnain, Rizky Putra. “Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Oleh Presiden.” Yuridika
30, no. 1 (2017): 169. https://doi.org/10.20473/ydk.v30i1.4905
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Juli, DISHARMONI PENGATURAN BESARAN PESANGON ANTARA PERATURAN PERUSAHAAN DAN PP NO. 35 TAHUN 2021 SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Ervina Nursyamsiah, PENYELESAIAN PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN KUHP 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annabel Rasheesa Maharani Putri Fauzi, Marlon Madile, BAYANGAN GELAP DI RUANG DIGITAL:STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL ONLINE DI NTT DALAM PERSPEKTIF UU TPKS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Alviana Mugi Nugraha, PERANAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nifty Ramadani, Ema Rahmawati, Pupung Faisal, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 3/PDT.SUS-PKPU/2024/PN NIAGA MDN MENGENAI PENERAPAN PRINSIP PEMBUKTIAN SEDERHANA OLEH MAJELIS HAKIM TERHADAP KREDITOR HASIL CESSIE SEBAGIAN YANG DINILAI DARI ITIKAD BAIK PERJANJIAN CESSIENYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lutfiah Septiani, Poppy Imelda Puspito, Zaidane Mahfiroos, Sawitri Yuli Hartati, MEKANISME PENCABUTAN PERMOHONAN ARBITRASE SYARIAH: SEBELUM PROSES PEMERIKSAAN, SETELAH BERLANSUNG, DAN DAMPAK HUKUMNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Misriyanti Abdullah, Asrul Hamid, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN YANG LAYAK KEPADA WARGA BINAAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arif Riadi, Asqiya Aniatul Hidayah, Syyayid Afif Mudhofar, KETENTUAN PENETAPAN STATUS BENCANA NASIONAL PADA KASUS LONGSOR DAN BANJIR BANDANG DI SUMATRA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Qushoyyi, Ahmad Wali, PENGANTAR ILMU HUKUM SEBAGAI FONDASI PEMBENTUKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.