ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME
- Authors
-
-
Hendrikus Goris Tukan
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Shofyan Hadi
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Masa Jabatan Kapolri, Kekosongan Hukum, Konstitusionalisme.
- Abstract
-
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pemimpin Lembaga negara yang bersifat independen dan berfungsi dalam menjalankan fungsi eksekutif. Berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden melakukan pemberhentian terhadap Kapolri salah satu alasannya karena masa jabatan Kapolri berakhir. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan Kapolri sebagaimana alasan diberhentikannya Kapolri dari jabatannya. Ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada keambiguan, penafsiran, dan ketidakpastian hukum masa jabatan Kapolri. Tanpa adanya pengaturan masa jabatan Kapolri, menimbulkan permasalahan konstitusionalitas karena tidakadanya Batasan kekuasaan yang diatur dalam aturan tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri yang tidak sesuai dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945. Hasil penelitian ini menunjukkan ketiadaan masa jabatan Kapolri bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang mengamanatkan adanya Batasan kekuasaan terhadap pejabat publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28D ayat (1) UUD NRI tahun 1945. Oleh karena itu, penelitian ini bermanfaat sebagai pandangan mengenai ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri merupakan suatu hal yang bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945.
- References
-
Alfauzi, Ro’is, dan Orien Efendi. “Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham
Konstitusionalisme Di Negara Demokrasi” 7.2 (2020).
Bruce Bueno de Mesquita & Alastair Smith. The Dictator’s Handbook: Why Bad Behavior Is
Almost Always Good Politics, n.d.
Dennis J. Galligan. Constitutionalism: Past, Present, and Future, 2012.
Elcaputera, A. “Hak Preogratif Presiden Dalam Mengangkat Kapolri Ditinjau Dari Sistem
Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Hukum Sehasen 1, no. 1 (2015).
https://jurnal.unived.ac.id/index.php/jhs/article/view/342%0Ahttps://jurnal.unived.ac.
id/index.php/jhs/article/download/342/309.
Halilah, Siti, and Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli” 4, no.
Desember (2021): 56–65.
Ida Bagus Kade Danendra. “KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI
NEGARA REPUBLIK INDONESIA,” no. 4 (2012).
Jimly, Asshiddiqie. Konstitusi & Konstitusionalisme. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
———
. Negara Hukum; Teori Dan Implementasi Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Muabezi, Zahermann Armandz. “Negara Berdasarkan Hukum (Rechtsstaats) Bukan Kekuasaan
(Machtsstaat).” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 421.
https://doi.org/10.25216/jhp.6.3.2017.421-446.
Sulkiah, Sulkiah. “Pelaksanaan Hak Prerogatif Presiden Dalam Penyusunan Kabinet Berdasarkan
Pasal 17 UUD 1945 Amandemen Suatu Tinjauan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Nurani
Hukum 2, no. 1 (2020): 42. https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.8169.
Zulkarnain, Rizky Putra. “Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Oleh Presiden.” Yuridika
30, no. 1 (2017): 169. https://doi.org/10.20473/ydk.v30i1.4905
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Syifa Nur Azizah, Cristabel Raissa Agusta, DEMOKRASI YANG BERJIWA PANCASILA: ANTARA KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI CERMIN BANGSA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadine Centya Bella, TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG HIBAL SERBA : NILAI DAN PELESTARIANNYA DALAM ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laynie Ashiila Rabbani, Muhammad Fachrur Rozi, Tamaulina Br Sembiring, TANTANGAN PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ihfa Aulia, Siska, Mellandry Alief Soehadi, Nidya Safitri, Dede Ika Murofikoh, PENERAPAN PRINSIP BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PUTUSAN NOMOR 70/PDT.P/2025/PA.CLG DI PENGADILAN AGAMA CILEGON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jenita Nuryani, PENERAPAN HUKUMAN MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA: DILEMA ANTARA EFEKTIVITAS DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.