REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL)
- Authors
-
-
Zahra Ramadhanty Drajat
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Audi et Alteram Partem, Sidang Daring, Keadilan Prosedural, Fair Trial, Perma Nomor 7 Tahun 2022
- Abstract
-
Perkembangan teknologi telah mendorong penerapan sidang daring sebagai bagian dari reformasi peradilan di Indonesia. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilanampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasionalan penerapan prinsip audi et alteram partem dalam Perma tersebut masih bersifat prosedural dan belum menjangkau dimensi substansial keadilan prosedural. Ketentuan teknis yang ada tidak secara eksplisit mengintegrasikan prinsip tersebut sebagai acuan utama, sehingga belum mampu menjamin partisipasi bermakna—terutama bagi pihak berperkara yang mengalami keterbatasan akses teknologi, ekonomi, atau geografis. Selain itu, absennya parameter objektif mengenai kualitas koneksi, standar perangkat, mekanisme bantuan teknis, dan jalur remedial ketika hak prosedural dilanggar menegaskan bahwa regulasi ini belum memadai untuk memenuhi standar fair trial sebagaimana diakui dalam hukum nasional maupun internasional. Simpulan penelitian menegaskan bahwa revitalisasi prinsip audi et alteram partem dalam ranah digital tidak cukup hanya dengan memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi memerlukan reorientasi normatif yang menempatkan hak asasi pihak berperkara sebagai fondasi utama dalam setiap tahap transformasi peradilan elektronik.
- References
-
Ahmad, F., & Zulfahmi, M. (2023). Analisis kecukupan pengaturan sidang elektronik dalam Perma 7/2022. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(1), 45–62.
Arsyad, M., & Firmansyah, R. (2024). Hak asasi manusia dalam transformasi peradilan digital. Jurnal HAM, 15(1), 77–94.
Aulia, M. E., & Faizal, L. (2021). Analisis peluang dan tantangan persidangan jarak jauh. Malahayati Law Journal, 3(2), 112–123.
Balitbang Hukum dan HAM. (2023). Peradilan digital dan akses keadilan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Dharmawan, A. (2022). Evaluasi pelaksanaan sidang daring dalam perspektif keadilan prosedural. Jurnal Yudisial, 15(2), 201–220.
ICJR. (2021). Laporan penilaian fair trial di Indonesia. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2022). Transformasi digital sistem peradilan Indonesia. Jakarta: Kemenkumham RI.
Lubis, M., & Sari, R. (2023). Kesenjangan digital dan akses keadilan dalam sidang daring. Jurnal Hukum Responsif, 5(1), 33–48.
Mahkamah Agung RI. (2020). Pedoman eCourt dan eLitigation. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi RI. (2020). Naskah akademik sidang jarak jauh. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Nasution, A. (2023). Interpretasi teleologis terhadap Perma Nomor 7 Tahun 2022. Jurnal Hukum Nasional, 9(2), 101–118.
Setyowati, S. (2021). Problematika persidangan daring dalam sistem peradilan Indonesia. Pamulang Law Review, 4(1), 89–102.
Sihombing, R. (2023). Sidang elektronik dan tantangan keadilan prosedural. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(3), 421–440.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Hukum Acara Perdata. Bandung: Widina Media Utama.
Wiraguna, S. A., et al. (2024). Metode penelitian kualitatif di era transformasi digital. Jurnal Arsitekta, 5(1), 1–10.
Wulandari, R., & Susanto, A. (2024). Standar fair trial dalam sidang elektronik. Jurnal Peradilan Indonesia, 12(1), 55–70.
Wuwung, J. C., Rompis, T., & Worang, E. (2021). Penanganan pelanggaran etika dalam sidang daring. Lex Privatum, 9(2), 45–54.
Zahrannisa, G., Sinuraya, F. N., & Prihapsari, S. J. (2021). Transformasi elitigasi pidana di Indonesia. IPMHI Law Journal, 2(1), 14–27.
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Daniel Tata Gabe, Sidi Ahyar Wiraguna, PROBLEMATIKA PENERAPAN KADALUARSA GUGATAN (VERJARING) DALAM PERKARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reivo Ibanes, STRATEGI PARTISIPATIF MENGURANGI PELANGGARAN PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (STUDI KASUS DI KECAMATAN SAGULUNG, KOTA BATAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasya Azzahra, Tri Andrisman, Budi Rizki Husin, Heni Siswanto, Nikmah Rosidah, Aisyah Muda Cemerlang, UPAYA DENSUS 88 DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Mandolang, Olivia Putri Ramadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fazilatun Nisa, Dwiffian Ibnu, Rafi Andika, Marcel Christian, Elsyaday Febryany, PERAN POLITIK DALAM STRATEGI NASIONAL DAN KEBIJAKAN PUBLIK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Nindya Eka Safitri, Salsa Aulia Nursabila, Sarah Nailah Alifah, ANALISIS KASUS PELANGGARAN HAM DI PAPUA TRAGEDI PANIAI 2014 DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khaila Zaharani Riyanto, Liska Virgiawati Aji Rabbani, Melda Khaerunnida, Meyra Nurfathin Nadirah, STUDI LITERATUR: KESENJANGAN AKSES OBAT DI DAERAH TERPENCIL SEBAGAI TANTANGAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Rafida, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG MELALUI E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zhenia Maulida Fitri, Karina Maulidia Kusuma, Triana Rizkia Dewi, Naomi Juliana Assa, PENJERAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KASUS HARVEY MOEIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.