TANGGUNG JAWAB KORPORASI DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN: ANALISIS PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN PERKEMBANGAN KASUS LINGKUNGAN TERKINI DI INDONESIA

Authors
  • Revima Nelyna Muntaha

    Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
    Author
Keywords:
Environmental Pollution, Law Enforcement, Corporate Responsibility, Pencemaran Lingkungan, Penegakan Hukum, Tanggung Jawab Korporasi
Abstract

Environmental pollution cases involving corporations have increased in recent years, particularly in the extractive industries, manufacturing, and waste management sectors. This study aims to analyze the forms of corporate responsibility in environmental pollution cases and the effectiveness of law enforcement based on recent developments in environmental cases in Indonesia. The research method used is a literature review, examining laws and regulations such as the Environmental Protection and Management Law (UU PPLH), court decisions, and investigative reports from government agencies and civil society organizations. The analysis shows that although regulations stipulate criminal, civil, and administrative liability for corporations, their implementation still faces obstacles such as weak oversight, minimal transparency, and interference from economic interests. Recent cases demonstrate an increasing trend in the use of criminal sanctions and civil lawsuits against corporations, but these have not consistently provided a deterrent effect. This study emphasizes the importance of strengthening law enforcement mechanisms, transparency of oversight, and corporate accountability to ensure sustainable environmental protection.

Kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan korporasi semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor industri ekstraktif, manufaktur, dan pengelolaan limbah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab korporasi dalam tindak pencemaran lingkungan serta efektivitas penegakan hukum berdasarkan perkembangan kasus lingkungan terbaru di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), putusan pengadilan, dan laporan investigatif dari lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif bagi korporasi, implementasinya masih menghadapi kendala seperti lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, dan intervensi kepentingan ekonomi. Kasus-kasus terbaru memperlihatkan tren peningkatan penggunaan instrumen sanksi pidana dan gugatan perdata terhadap korporasi, namun belum konsisten dalam memberikan efek jera. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme penegakan hukum, transparansi pengawasan, serta akuntabilitas korporasi untuk menjamin perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

 

References

Adi Fajar Winarsa, Putra, Mien Rukmini, and Agus Takariawan. “IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP OLEH KORPORASI (STUDI TENTANG PENCEMARAN DAN PERUSAKAN YANG TERJADI DI SUNGAI CITARUM).” Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 4, no. 1 (2022): 162. https://doi.org/10.23920/jphp.v4i1.1066.

Agustinus, Akwila, and Ridwan Arifin. Corporations and Environmental Crimes: A Legal Analysis of Criminal Liability in Indonesia. n.d.

Anam, Khoirul. PENYELESAIAN SENGKETA PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH KORPORASI BERDASARKAN PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DI INDONESIA. 26 (2020).

Arifin, Bagas Adam. “Tanggung Jawab Korporasi Atas Dampak Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.” Jurist-Diction 4, no. 1 (2021): 53. https://doi.org/10.20473/jd.v4i1.24292.

Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504.

Carwan, and Sari Indah Lestari. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Pengurusnya dalam Penegakan Kerusakan Lingkungan Hidup akibat Limbah B3.” Syntax Idea 5, no. 11 (2023): 2130–45. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v5i11.2720.

Isman, Isman, and Novita Novita. “Pemodelan Riset Hukum: Analisis Corak Hukum Lingkungan di Indonesia.” Mendapo: Journal of Administrative Law 5, no. 1 (2024): 43–68. https://doi.org/10.22437/mendapo.v5i1.30855.

Mardiya, Nuzul Qur’aini. “PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP / THE REGULATION OF CORPORATE LIABILITY IN ENVIRONMENTAL CRIMINAL ACT.” Jurnal Hukum dan Peradilan 7, no. 3 (2018): 483. https://doi.org/10.25216/jhp.7.3.2018.483-502.

Oktafiana, Hary, Rivia Ridwan, and Dewi Asri Puannandini. Efektivitas Instrumen Hukum Lingkungan dalam Pengendalian Pencemaran Industri di Indonesia. 9 (2025).

Subekti, Imam. STUDI KASUS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP SECARA PIDANA. n.d.

Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, no. 3 (2024). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-26
Section
Articles

How to Cite

TANGGUNG JAWAB KORPORASI DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN: ANALISIS PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN PERKEMBANGAN KASUS LINGKUNGAN TERKINI DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2721-2730. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4715

Similar Articles

41-50 of 761

You may also start an advanced similarity search for this article.