Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi
- Authors
-
-
Khairunnisa Maharani
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, Pornografi, Perlindungan Data Pribadi, UU PDP
- Abstract
-
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memunculkan bentuk kejahatan baru berupa deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Praktik ini menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak privasi, kehormatan, dan perlindungan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melindungi hak korban deepfake pornografi di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan deepfake di China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar perlindungan hukum terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur penyalahgunaan teknologi AI dalam deepfake pornografi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi korban.
- References
-
Perundang-Undangan
Udang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Buku
Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Muhamad Amirulloh, Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi Sebagai Hukum Positif di Indonesia Dalam Perkembangan Masyarakat Global, Bandung: Unpad Press, 2016,
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2004.
Jurnal
Alcianno G.Gani, “Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer)”, JSI (Jurnal Sistem Informasi), Vol.5 No.1, 2018.
Fiorida Mathilda, “Cybercrime Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Sigma-Mu Vol.4 No.2, 2012, hlm. 2012
Anggia Dasa Putri dan Dapit Pratama, “Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan metode Forward Chaining Berbasis Web di Kota Batam”, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3 No. 2, Maret 2017.
Lia Sautunnida, “Urgensi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 20, Nomor 2, 2018.
Ririen Kusumawati, “Kecerdasan Buatan Manusia (Artifcial Intelligence): Teknologi Impian Masa Depan”, Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Vol. 9, No. 2, 2008.
Qingle Hu , Wei Liu, The Regulation of Artificial Intelligence in China.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhamad Rendi Raditya, PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila Amelia, PENERAPAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN FILM DI APLIKASI TELEGRAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raja Hotman Putra, Fatimah Azzahra, Iyud Tamba, Stevri Iskandar, MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PERS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Helingga Rere Anjaswari, Diah Gustiniati Maulani, Budi Rizki Husin, Maya Shafira, Nikmah Rosidah, TINJAUAN KRIMINOLOGI PENYEBAB PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH PRIA DEWASA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Polres Tulang Bawang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aryo Tri Revando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, IMPLIKASI KEWAJIBAN SAKSI JURNALIS DAN HAK TOLAK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEMERDEKAAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vania Gusnan Amanta, Refana Destin Alfikotama, Anisa Normalinda, Salwaa Syifaa Da’aniah, Nur Endah Sugianti, Fenomena Pelecehan Seksual Sesama Gender: Tantangan Sosial, Psikologis, dan Upaya Penanganannya di Masyarakat Modern , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tvesha Bagaskara, Muhammad Fauziel Adhim Al-Vaerous, Alka Sugianggoro, Amelia Putri Praditya, Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PERBANDINGAN MODEL PENDAFTARAN TANAH BERBASIS SISTEM TORRENS DI AUSTRALIA DENGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gloria Melisa Febriana Simatupang, Bryant Nugraha, Peter Gideon Michael Tarigan, Elkana Dasilva Ginting, PELARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.