Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi
- Authors
-
-
Khairunnisa Maharani
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, Pornografi, Perlindungan Data Pribadi, UU PDP
- Abstract
-
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memunculkan bentuk kejahatan baru berupa deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Praktik ini menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak privasi, kehormatan, dan perlindungan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melindungi hak korban deepfake pornografi di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan deepfake di China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar perlindungan hukum terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur penyalahgunaan teknologi AI dalam deepfake pornografi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi korban.
- References
-
Perundang-Undangan
Udang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Buku
Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Muhamad Amirulloh, Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi Sebagai Hukum Positif di Indonesia Dalam Perkembangan Masyarakat Global, Bandung: Unpad Press, 2016,
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2004.
Jurnal
Alcianno G.Gani, “Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer)”, JSI (Jurnal Sistem Informasi), Vol.5 No.1, 2018.
Fiorida Mathilda, “Cybercrime Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Sigma-Mu Vol.4 No.2, 2012, hlm. 2012
Anggia Dasa Putri dan Dapit Pratama, “Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan metode Forward Chaining Berbasis Web di Kota Batam”, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3 No. 2, Maret 2017.
Lia Sautunnida, “Urgensi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 20, Nomor 2, 2018.
Ririen Kusumawati, “Kecerdasan Buatan Manusia (Artifcial Intelligence): Teknologi Impian Masa Depan”, Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Vol. 9, No. 2, 2008.
Qingle Hu , Wei Liu, The Regulation of Artificial Intelligence in China.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizka Asy Syifa, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ASET KRIPTO PASCA PERALIHAN PENGAWASAN DARI BAPPEBTI KE OJK TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizky Habiba Romli Angelita, IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Mughni Allisya Putri, Rini Fathonah, Erna Dewi, Firganefi, Nikmah Rosidah, PENGARUH STIGMA SOSIAL MASKULINITAS SEBAGAI PENGHAMBAT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUAMI SEBAGAI KORBAN KDRT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PADA KASUS KERICUHAN DI PENUKARAN TIKET KONSER SEVENTEEN: RIGHT HERE IN JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irfan Lubis, Rizki Putri Adinda Br Saragih S, Melkaharay, Hafidza Zia, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS HAK ULAYAT DI TENGAH PROYEK STRATEGIS NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tenri Nur Reskytaputri, PERAN NEGARA DALAM MELINDUNGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.