PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF
- Authors
-
-
Lazarus Katy Kole
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- hakim Pengadilan Tipikor, keadilan substantif, korupsi, pertimbangan hukum, Tipikor Court judges, substantive justice, corruption crime, judicial reasoning
- Abstract
-
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memiliki peran sentral dalam mewujudkan keadilan substantif di tengah tuntutan pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime. Keadilan substantif menuntut hakim tidak hanya menerapkan hukum secara formalistik, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hakim Pengadilan Tipikor dalam mewujudkan keadilan substantif melalui pertimbangan hukum dalam putusan perkara tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Tipikor memiliki ruang diskresi yang luas dalam menafsirkan unsur tindak pidana korupsi, menilai alat bukti, serta merumuskan pertimbangan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif. Kebaruan penelitian ini terletak pada penekanan bahwa keadilan substantif dalam peradilan Tipikor tidak hanya diwujudkan melalui pemidanaan berat, tetapi juga melalui kualitas argumentasi hukum, konsistensi putusan, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun demikian, peran tersebut masih menghadapi tantangan berupa tekanan publik, kompleksitas pembuktian, dan potensi intervensi terhadap independensi peradilan. Oleh karena itu, penguatan integritas dan profesionalitas hakim menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan keadilan substantif dalam peradilan tindak pidana korupsi.
Judges of the Corruption Crime Court (Pengadilan Tipikor) play a crucial role in realizing substantive justice amid the demand to combat corruption as an extraordinary crime. Substantive justice requires judges not merely to apply the law in a formalistic manner, but also to consider values of fairness, utility, and public interest. This study aims to analyze the role of Tipikor Court judges in achieving substantive justice through judicial reasoning in corruption case decisions. The research adopts a normative legal method using statutory and case approaches. The findings reveal that Tipikor judges possess broad discretionary authority in interpreting the elements of corruption offenses, assessing evidence, and formulating legal reasoning oriented toward substantive justice. The novelty of this study lies in emphasizing that substantive justice in corruption adjudication is not solely reflected through severe punishment, but also through the quality of judicial reasoning, consistency of decisions, and protection of human rights. Nevertheless, this role faces challenges such as public pressure, evidentiary complexity, and potential threats to judicial independence. Therefore, strengthening judicial integrity and professionalism is essential to ensure the realization of substantive justice in corruption crime adjudication.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.
Arief, B. N. (2010). Kebijakan hukum pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 39(2), 123–136.
Asshiddiqie, J. (2012). Peradilan konstitusi dan hak asasi manusia. Jakarta: Konstitusi Press.
Atmasasmita, R. (2014). Hukum kejahatan korporasi. Jakarta: Kencana.
Effendy, M. (2010). Sistem peradilan tindak pidana korupsi. Jakarta: Referensi.
Hamzah, A. (2005). Pemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional dan internasional. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Hamzah, A. (2016). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2012). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.
Huda, N. (2015). Independensi kekuasaan kehakiman dalam sistem peradilan pidana. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 22(3), 401–420.
Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2018). Integritas hakim dalam penanganan perkara korupsi. Jakarta: KY RI.
Latif, A. (2014). Diskresi hakim dalam penegakan hukum pidana. Jurnal Konstitusi, 11(2), 321–340.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2012). Putusan Nomor 42 K/Pid.Sus/2012.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2014). Putusan Nomor 537 K/Pid.Sus/2014.
Marbun, R. (2019). Keadilan substantif dalam putusan hakim perkara tindak pidana korupsi. Jurnal RechtsVinding, 8(1), 77–94.
Mertokusumo, S. (2009). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Muladi. (2007). Hak asasi manusia, politik dan sistem peradilan pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Prasetyo, T. (2013). Hukum pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Sebuah sintesa hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sihombing, U. P. (2017). Peran hakim dalam mewujudkan keadilan substantif. Jurnal Yudisial, 10(2), 145–162.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2011). Penelitian hukum normatif. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sudarto. (2010). Hukum pidana dan perkembangan masyarakat. Bandung: Sinar Baru.
Sutiyoso, B. (2015). Metode penemuan hukum. Yogyakarta: UII Press.
Widodo. (2018). Pemidanaan tindak pidana korupsi dan keadilan substantif. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(4), 589–610.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Downloads
- Published
- 2026-01-04
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dewi Shinta Alghiftia, Subhan Zein Sgn, Selamat Lumban Gaol, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amrisna Diah Pramesti, Muhammad Raqhel Ibrahim, Alfiyah Nur Anisah, Ananda Amalia Az-Zahra, Sudirman Sitepu, PENUNTUTAN DAN PEMBEBANAN MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH BAGI ISTRI YANG TIDAK NUSYUZ DALAM TALAK CERAI GUGAT (TINJAUAN HUKUM TERHADAP RUMUSAN KAMAR AGAMA HURUF A.3. SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosa Simanjuntak, Shifa Olivia Rahmadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN MAYAT DALAM PASAL 181 KUHP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahayu Setia Ningrum, Muhamad Rafi Fadly, Muhamad Abdullah, Harry Setiawan, Dede Ika Murofikoh, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN UNSUR PERMUFAKATAN JAHAT DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA NOMOR 751/PID.SUS/2024/PN SERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ketut Sinta Wati, Diah Gustiniati Maulani, Emilia Susanti, Deni Achmad, Dona Raisa Monica, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK (Studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Anak 2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wikan Arvirda Sidik, Zulfara Giska Mutiarani, Maulidya Azzahra, Matsna Aura Sabila, ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afrizal Ardiansyah, Wa Ode Rifani Queen, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.