PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022
- Authors
-
-
Muhammad Ihsan
Universitas PamulangAuthor -
Muhamad Nasrudin
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Data Pribadi, Cloud Computing, UU PDP, Pertanggungjawaban Hukum, Data Controller.
- Abstract
-
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum penyedia layanan cloud computing atas kebocoran data pribadi pengguna di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode: Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konseptual). Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyedia layanan cloud computing, seperti Google Cloud, AWS, dan Microsoft Azure, memiliki posisi hukum sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) dan/atau Prosesor Data Pribadi (Data Processor). UU PDP mengharuskan mereka menjamin keamanan, integritas, dan kerahasiaan data pengguna. Kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat mengakibatkan tiga bentuk pertanggungjawaban hukum: (1) administratif oleh Komisi PDP; (2) perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum; dan (3) pidana apabila terdapat unsur kesengajaan dalam kebocoran data. Kesimpulan: UU PDP memperkuat kerangka pertanggungjawaban hukum bagi penyedia layanan cloud computing dengan menekankan kewajiban teknis dan organisatoris dalam perlindungan data pribadi. Regulasi ini memperjelas posisi hukum pengguna sebagai subjek data serta memberikan dasar hukum yang tegas bagi penegakan tanggung jawab penyedia layanan
- References
-
A. Bahan Hukum Primer
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
- KUH Perdata.
B. Bahan Hukum Sekunder
- Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Digital di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 12(2).
- Wiraguna, A., & Anindya, R. (2025). Kebijakan dan Pertanggungjawaban Hukum Data Controller dalam UU PDP. Journal of Digital Law, 4(1).
- Rasid, F. (2024). Cloud Computing dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Teknologi, 2(3)
- Downloads
- Published
- 2026-01-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Daffa Saputra, HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG: ANALISIS YURIDIS, FILOSOFIS, DAN SOSIOLOGIS DALAM BINGKAI PLURALISME HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rama Dhoni, HUKUM PERKAWINAN ADAT DI LAMPUNG: KAJIAN SISTEM PERKAWINAN SAI BATIN DAN PEPADUN DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rifki Alfiad, Tamaulina Br Sembiring, Ririn Eka Ariyanti, M. Haekal Fajri, PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI RANAH UMUM SAAT INI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafidz Dian Atmaja, Arza Wahyu Rizkiana, Yehuda Risqy Imanuel Manalu, Diva Ayu Nurpuspit, Maymuunah, Baidhowi, POLEMIK PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anandita Hapsari, Naira Rizqya Hadi, Ratu Nazhimatun Nazwa, Muhamad Rafsanjan, Muhamad Fardo Aimar, Siensi-Q Bahagia Nurfirmansyah, Mulyadi Mulyadi, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI MASYARAKAT ADAT DAYAK KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nica Amanda, ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dimas Bagus Panuntun, Alzear Laudadeum Bunga Lewar, Roid Auzan Arya Zafran, Aulia Manggala, Raya Nurfadjia Ramadani, Baidhowi, RUANG LINGKUP DAN CAKUPAN HUKUM ISLAM: MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Firdaus Nuzula Kamal, Bonita Gracia, Hafidhotun Syifa Putantri, Muhammad Zia Ulhaq, Kanaka Terri Malandrino, Baidhowi, PERAN MAQASHID AL-SYARIAH SEBAGAI FONDASI TEOLOGIS DALAM PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Floresy Maulidya Usvani, Dahlan Dahlan, Anhar Nasution, Zul Aidy, Siti Rahmah, PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Studi Kasus di Kantor LPKA Kelas II Banda Aceh) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.