STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL
- Authors
-
-
Rifky Saputra Suryaguna
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Ananda Putra Herdinansyah
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Dimas Christian Bagaskara
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Rifqi Syamsu Dhuha
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Brian Erlangga
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Diana Setiawati
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- Cryptocurrency, Ekonomi Syariah, Akad, Alat Pembayaran, Gharar
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji status hukum cryptocurrency dalam perspektif ekonomi syariah dengan menelaah kedudukannya sebagai komoditas investasi serta kelayakannya sebagai alat pembayaran di era digital. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya adopsi aset kripto di Indonesia dan perdebatan antara regulasi pemerintah serta fatwa syariah. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesesuaian cryptocurrency dengan prinsip-prinsip muamalah, khususnya terkait akad, kejelasan objek transaksi, serta larangan gharar, maisir, dan riba. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui kajian peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, serta dokumen regulatif Bappebti dan Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency diakui sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan, tetapi tidak sah sebagai alat pembayaran berdasarkan UU Mata Uang. Dari perspektif syariah, aset kripto mengandung risiko volatilitas, spekulasi, dan ketidakpastian sehingga berpotensi masuk kategori maisir dan gharar, meskipun sebagian ulama kontemporer membuka ruang penerimaan terbatas apabila terpenuhi prinsip transparansi dan kemaslahatan. Penelitian menyimpulkan bahwa cryptocurrency hanya dapat diterima secara terbatas sebagai komoditas investasi, namun tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar yang sah dalam ekonomi Islam.
- References
-
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). (2017). Shari’ah standards. Bahrain: AAOIFI.
Al-Masri, F. (2021). Evaluating the Shariah compliance of digital currencies. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 7(2), 45–63.
Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insani.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (2021). Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi Aset Kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi aset kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang Aset Kripto (Crypto Asset) sebagai Komoditas.
Febryan, R. Y. (2023). Legalitas Bitcoin dan Blockchain sebagai Komoditas dan Teknologi Finansial di Indonesia. Jakarta: Hukum Online
Gagas, Y., P. (2024). Kerugian Akibat Penipuan dan Peretasan Kripto Sentuh Rp 851 Miliar Sepanjang Mei 2024. Jakarta: Liputan 6
Khan, M. F., & Bhatti, M. I. (2019). Islamic banking and finance: Principles and practice. Palgrave Macmillan.
Mochamad, J. R. (2025). Investor Kripto Indonesia 3 Besar Dunia! OJK Perketat Pengawasan. Jakarta: Hukum Online.
Najwa, A. (2024). Dunia Crypto dan Generasi Muda: Membangun Kesadaran Finansial di Era Digital. Lampung: Himatro
Nakamoto, S. (2008). Bitcoin: A peer-to-peer electronic cash system. Retrieved from https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
Oktaviani, R., & Sari, D. (2020). Legalitas cryptocurrency di Indonesia: Kajian hukum ekonomi. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 8(2), 145–162.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI (2017). Tentang Penyelenggraan Teknologi Finasial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27. (2024). Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto
Rahardjo, S. (2021). Hukum ekonomi di era digitalisasi keuangan. Yogyakarta: Deepublish.
Saudi Cleric Says Digital Currency Bitcoin is Haram in Islam (MWN). (2017). Morroco World News. Morroco: MWN
Siswoyo, A., M & Fahrurrozi. (2025). Controversies of cryptocurrency: Fatwa analysis and implications from Muhammadiyah and NU perspectives in Indonesia. Jogjakarta: Journal of Islamic Law on Digital Economy and Business
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2019). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Yusoff, M. Z., & Qureshi, J. A. (2020). Cryptocurrency from Shariah perspective: A critical analysis. Journal of Islamic Finance, 9(1), 15–29
- Downloads
- Published
- 2026-01-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Naia Zahira Putri, Anggi Musdalifatul Kautsar, Neisha Yuki Kansa Amany, Rizqy Laksana Karisma Dewa, Rozan Muhammad Aufa Zhafir, Ahmad Raihan Alfarabi, Diana Setiawati, TANTANGAN PRINSIP SYARIAH DALAM PENERAPAN BISNIS DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Mutiara Sari, Anisa Ramadhani N.K, Neala Cantika Putri, Devi Septiani Purnamasari, Ignasheva Yoga Ardhana, Diana Setiawati, Peran Sertifikasi Halal: Studi pada Usaha Bakso Remaja Solo Dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Brian Erlangga, Oudya Nisa Tallya Handono, Cindi Fadila, Hanief Hazza Arifin, Minkhatul Maskhuroh, Ridho Gantheng Seno Valeandrisga, Muhammad Azam Rifai, Effectiveness of OJK Supervision in Maintaining National Financial System Stability , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khalisyah Amara Podungge, INDIKASI GEOGRAFIS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK EKSPOR INDONESIA DALAM KERANGKA TRIPS AGREEMENT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasna Nurul Kamilah, Tari Ramdani, Perlindungan Hak Cipta terhadap Buku Digital dalam Era Sharing Digital dan Distribusi Online Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mirelia Gracia Tampilang, PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS KUALITATIF ATAS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI SULAWESI UTARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikha Gracy Kasih, Elsa Mayori, Nerrissa Arviana Panjaitan, Suci Prihatin, Dede Ika Murofikoh, KEDUDUKAN DAN PERAN HAKIM PENGAWAS DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.