STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL
- Authors
-
-
Rifky Saputra Suryaguna
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Ananda Putra Herdinansyah
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Dimas Christian Bagaskara
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Rifqi Syamsu Dhuha
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Brian Erlangga
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor -
Diana Setiawati
Universitas Muhammadiyah SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- Cryptocurrency, Ekonomi Syariah, Akad, Alat Pembayaran, Gharar
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji status hukum cryptocurrency dalam perspektif ekonomi syariah dengan menelaah kedudukannya sebagai komoditas investasi serta kelayakannya sebagai alat pembayaran di era digital. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya adopsi aset kripto di Indonesia dan perdebatan antara regulasi pemerintah serta fatwa syariah. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesesuaian cryptocurrency dengan prinsip-prinsip muamalah, khususnya terkait akad, kejelasan objek transaksi, serta larangan gharar, maisir, dan riba. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui kajian peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, serta dokumen regulatif Bappebti dan Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency diakui sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan, tetapi tidak sah sebagai alat pembayaran berdasarkan UU Mata Uang. Dari perspektif syariah, aset kripto mengandung risiko volatilitas, spekulasi, dan ketidakpastian sehingga berpotensi masuk kategori maisir dan gharar, meskipun sebagian ulama kontemporer membuka ruang penerimaan terbatas apabila terpenuhi prinsip transparansi dan kemaslahatan. Penelitian menyimpulkan bahwa cryptocurrency hanya dapat diterima secara terbatas sebagai komoditas investasi, namun tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar yang sah dalam ekonomi Islam.
- References
-
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). (2017). Shari’ah standards. Bahrain: AAOIFI.
Al-Masri, F. (2021). Evaluating the Shariah compliance of digital currencies. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 7(2), 45–63.
Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insani.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (2021). Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi Aset Kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2023). Regulasi aset kripto di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang Aset Kripto (Crypto Asset) sebagai Komoditas.
Febryan, R. Y. (2023). Legalitas Bitcoin dan Blockchain sebagai Komoditas dan Teknologi Finansial di Indonesia. Jakarta: Hukum Online
Gagas, Y., P. (2024). Kerugian Akibat Penipuan dan Peretasan Kripto Sentuh Rp 851 Miliar Sepanjang Mei 2024. Jakarta: Liputan 6
Khan, M. F., & Bhatti, M. I. (2019). Islamic banking and finance: Principles and practice. Palgrave Macmillan.
Mochamad, J. R. (2025). Investor Kripto Indonesia 3 Besar Dunia! OJK Perketat Pengawasan. Jakarta: Hukum Online.
Najwa, A. (2024). Dunia Crypto dan Generasi Muda: Membangun Kesadaran Finansial di Era Digital. Lampung: Himatro
Nakamoto, S. (2008). Bitcoin: A peer-to-peer electronic cash system. Retrieved from https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
Oktaviani, R., & Sari, D. (2020). Legalitas cryptocurrency di Indonesia: Kajian hukum ekonomi. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 8(2), 145–162.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI (2017). Tentang Penyelenggraan Teknologi Finasial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27. (2024). Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto
Rahardjo, S. (2021). Hukum ekonomi di era digitalisasi keuangan. Yogyakarta: Deepublish.
Saudi Cleric Says Digital Currency Bitcoin is Haram in Islam (MWN). (2017). Morroco World News. Morroco: MWN
Siswoyo, A., M & Fahrurrozi. (2025). Controversies of cryptocurrency: Fatwa analysis and implications from Muhammadiyah and NU perspectives in Indonesia. Jogjakarta: Journal of Islamic Law on Digital Economy and Business
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2019). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Yusoff, M. Z., & Qureshi, J. A. (2020). Cryptocurrency from Shariah perspective: A critical analysis. Journal of Islamic Finance, 9(1), 15–29
- Downloads
- Published
- 2026-01-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Naia Zahira Putri, Anggi Musdalifatul Kautsar, Neisha Yuki Kansa Amany, Rizqy Laksana Karisma Dewa, Rozan Muhammad Aufa Zhafir, Ahmad Raihan Alfarabi, Diana Setiawati, TANTANGAN PRINSIP SYARIAH DALAM PENERAPAN BISNIS DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Mutiara Sari, Anisa Ramadhani N.K, Neala Cantika Putri, Devi Septiani Purnamasari, Ignasheva Yoga Ardhana, Diana Setiawati, Peran Sertifikasi Halal: Studi pada Usaha Bakso Remaja Solo Dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Brian Erlangga, Oudya Nisa Tallya Handono, Cindi Fadila, Hanief Hazza Arifin, Minkhatul Maskhuroh, Ridho Gantheng Seno Valeandrisga, Muhammad Azam Rifai, Effectiveness of OJK Supervision in Maintaining National Financial System Stability , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Alika Dewianti Kusuma, PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH AKTIVITAS INDUSTRI: TINJAUAN ANTARA KETENTUAN HUKUM DAN PELAKSANAANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risqarah Madini, TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM DINAMIKA KEHIDUPAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agung Gede Dharma Putra Mahendra, Arya Firmansyah, Dian Eka Prastiwi, Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Tambang Batubara terhadap Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang di Kalimantan Timur , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafidzah Nur Husna, Ayu Indah Juminiwati, Naufal Satya Pratama, Fertian Putra Adiyaksa, Rizky Surya Pratama, AKTUALISASI NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL DI ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasya Azzahra, Tri Andrisman , Budi Rizki Husin, UPAYA DENSUS 88 DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizky Habiba Romli Angelita, IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisya Aziza Pradita, Alisa Sari Simatupang, Azahra Dwi Oktaviani, Rizha Claudila Putri, ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Samuel Ardy Kharismata, Jonker Sihombing, ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ULTIMATE BENEFICIAL OWNER DALAM PERSEROAN TERBATAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhizka Amalia, Miza Habibatur Rohmah, Tithania Putri Trisnawati, Novarindy Putri Zahari, Amnina Amalia Alyani, Baidhowi, PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PRINSIP HAM DALAM SISTEM PERADILAN HUKUMAN MATI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A’aliyah Najwa A.M, Aqila, Raden Roro Vinny Julia Soemartono, Alviana Nova I , Rizky Febriana, Masitha Tismananda Kumala, TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KERUSAKAN TERUMBU KARANG OLEH KAPAL PESIAR M.V. CALEDONIAN SKY DI RAJA AMPAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.