ANALISIS SYARAT DAN TUGAS ARBITER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 DAN BASYARNAS
- Authors
-
-
Athaillah Putri Rahardi
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Salsabila Talitha Putri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Sawitri Yuli Hartati
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Arbiter, Arbitrase, Penyelesaian Sengketa Alternatif, Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999, Basyarnas, Independensi, Imparsialitas
- Abstract
-
Penelitian ini meneliti persyaratan dan tanggung jawab arbiter dalam menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta peraturan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). Arbitrase adalah cara alternatif untuk menyelesaikan sengketa yang semakin diminati, khususnya dalam bidang perdagangan dan ekonomi syariah. Peran arbiter sangat penting untuk memastikan proses arbitrase berjalan adil, cepat, dan memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan hukum, literatur hukum, dan dokumen arbitrase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan arbiter mencakup aspek formal, seperti memiliki kemampuan hukum, usia minimal 35 tahun, serta tidak memiliki hubungan keluarga atau kepentingan dengan pihak-pihak yang bersengketa, serta aspek substantif seperti independensi, imparsialitas, dan kompetensi. Tanggung jawab arbiter meliputi mengadakan pemeriksaan perkara, memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan pendapat, menilai bukti, menerapkan hukum yang sesuai, dan membuat keputusan yang final serta mengikat. Dalam konteks Basyarnas, arbiter juga harus beragama Islam dan memahami prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian menemukan bahwa ketentuan persyaratan dan tanggung jawab arbiter dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sudah cukup lengkap, tetapi penerapannya menghadapi tantangan seperti standar kompetensi yang berbeda-beda, konflik kepentingan yang tidak terdeteksi, dan kurangnya mekanisme pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sertifikasi arbiter yang terstandarisasi, penguatan kode etik, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan integritas arbiter di Indonesia.
- References
-
Abbas, Syahrizal. Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana, 2009.
Adi, Rianto. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit, 2004.
Algra, N.E., et al. Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae: Belanda-Indonesia. Cetakan Kedua. Jakarta: Binacipta, 1983.
Amriani, Nurnaningsih. Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012.
Arto, A. Mukti. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Born, Gary B. International Commercial Arbitration. 3rd Edition. The Netherlands: Kluwer Law International, 2021.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Dewata, Mukti Fajar Nur, dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Fuady, Munir. Arbitrase Nasional: Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Garcez, Jose Maria Rossani. Arbitragem Nacional e Internacional: Progressos Recentes. Rio de Janeiro: Forense, 2007.
Gautama, Sudargo. Arbitrase Dagang Internasional. Bandung: Alumni, 1979. Hukum Perdata Internasional Indonesia. Jilid III Bagian I Buku ke-8. Bandung: Alumni, 1995.
Goodpaster, Gary. Tinjauan Terhadap Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1993.
Harahap, M. Yahya. Arbitrase. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2006. Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Hasibuan, Otto. Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia. Makalah. Jakarta, 2006.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
International Bar Association. IBA Guidelines on Conflicts of Interest in International Arbitration. London: IBA, 2014.
Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Binacipta, 1982.
Lev, Daniel S. Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan. Jakarta: LP3ES, 1990.
Manan, Abdul. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana, 2005.
Margono, Suyud. ADR & Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Edisi Kedelapan. Yogyakarta: Liberty, 2009. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2007.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2008.
Nur, Budi Santoso. Penyelesaian Sengketa Bisnis melalui Arbitrase. Yogyakarta: Andi Offset, 2012.
Priyatna Abdurrasyid. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa: Suatu Pengantar. Jakarta: Fikahati Aneska, 2002.
Prodjodikoro, Wirjono. Hukum Acara Perdata di Indonesia. Bandung: Sumur, 1982.
Ranuhandoko, I.P.M. Terminologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.
Redfern, Alan, dan Martin Hunter. Law and Practice of International Commercial Arbitration. 6th Edition. London: Sweet & Maxwell, 2015.
Salim HS. Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2003.
Siahaan, Lintong O. Prospek Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia. Makalah. Jakarta, 1996.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press, 2006., dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.
F. Website dan Sumber Online
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). “Tentang BANI.” Diakses 15 Desember 2024. https://www.bani-arb.org
Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). “Profil Basyarnas.” Diakses 15 Desember 2024. https://www.basyarnas.org
International Chamber of Commerce (ICC). “ICC Arbitration.” Diakses 16 Desember 2024. https://iccwbo.org/dispute-resolution-services/arbitration/
London Court of International Arbitration (LCIA). “About LCIA.” Diakses 16 Desember 2024. https://www.lcia.org
Singapore International Arbitration Centre (SIAC). “SIAC Rules.” Diakses 16 Desember 2024. https://www.siac.org.sg
United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL). “UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration.” Diakses 16 Desember 2024. https://uncitral.un.org/en/texts/arbitration/modellaw/commercial_arbitration
- Downloads
- Published
- 2026-01-15
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Lutfiah Septiani, Poppy Imelda Puspito, Zaidane Mahfiroos, Sawitri Yuli Hartati, MEKANISME PENCABUTAN PERMOHONAN ARBITRASE SYARIAH: SEBELUM PROSES PEMERIKSAAN, SETELAH BERLANSUNG, DAN DAMPAK HUKUMNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Husna Budiyanti, Poppy Imelda Puspito, Tiara Apriliyanti, Sawitri Yuli Hartati, OPTIMALISASI PEMANFAATAN WAKAF KONTEMPORER DALAM PERSPEKTIF MAQĀSHID SYARIAH PADA ERA EKONOMI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Sri Wulan Noorrahman, Fallin Oktavia, Muhammad Rizky, Indah Dewi Megasari, STUDI KOMPARATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DALAM HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Adetya, Muh. Yassir Akbar Ramadhani, KEPASTIAN HUKUM PENGGUNAAN KATA UMUM “PUMA” DALAM PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nesya Janesca, Heni Siswanto, Emilia Susanti, Eko Raharjo, Sri Riski, OPTIMALISASI PERAN KEPALA DESA DALAM PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA WARGA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazwa Haifa Nurkamila, Jessica Tiara Rachel Tirayoh, Aurelia Shandra, Yuris Pasca Romadhon, Mahesa Raka Alfinza, Baidhowi, PENERAPAN KAIDAH FIQH ADH-DHARURAT TUBIH AL-MAHZURAT DALAM KASUS PENGGUNAAN VAKSIN YANG MENGANDUNG UNSUR HARAM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, [email protected] , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Ayumi Safitri, KEADILAN RESTORATIFF SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verina Veronika Banase, Rosalind Angel Fanggi, Sigit Prabowo Sonbait, Heryanto Amalo, EFEKTIVITAS PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KUPANG DALAM UPAYA DIVERSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sanjaya Martua Hutasoit, Prof. Dr. Maroni,S.H., M.Hum, Eko Raharjo, S.H., M.H, PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH KETENTUAN ANCAMAN MINIMUM KHUSUS PERSPEKTIF KEKUASAAN KEHAKIMAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.