REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA
- Authors
-
-
Nasywa Aura Shafwah
Universitas Bina BangsaAuthor -
Sifa Sulistia Dewi
Universitas Bina BangsaAuthor -
Zaenudin Zaenudin
Universitas Bina BangsaAuthor
-
- Keywords:
- hukum pidana internasional, ICC, complementarity, universal jurisdiction, bukti digital, OSINT, kerja sama internasional
- Abstract
-
Hukum pidana internasional (HPI) berada pada fase “uji ketahanan” (stress test) yang semakin kompleks dalam lima tahun terakhir. Di satu sisi, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan sistemik terhadap penduduk sipil memperbesar kebutuhan akan pertanggungjawaban pidana individual. Di sisi lain, penegakan HPI menghadapi hambatan klasik, keterbatasan yurisdiksi, ketergantungan pada kerja sama negara, dan perdebatan tentang imunitas pejabat tinggi, yang kini diperparah oleh dinamika politik global serta praktik “selektivitas” dukungan terhadap mekanisme peradilan internasional. Perkembangan baru juga muncul melalui (i) penguatan rezim kerja sama pidana lintas negara untuk kejahatan inti (core crimes) melalui Ljubljana–The Hague Convention yang menekankan bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan prinsip aut dedere aut iudicare, (ii) kemajuan agenda pembentukan konvensi pertama yang khusus mengatur pencegahan dan penghukuman kejahatan terhadap kemanusiaan di forum PBB, dan (iii) pergeseran paradigma pembuktian melalui bukti digital dan open-source intelligence (OSINT), yang membuka peluang pembuktian cepat namun menuntut standar autentikasi, integritas, dan perlindungan fair trial yang lebih ketat. Artikel ini menganalisis (a) bagaimana prinsip complementarity dan universal jurisdiction berinteraksi dalam lanskap akuntabilitas kontemporer, (b) bagaimana instrumen kerja sama baru mengisi “celah eksekusi” (enforcement gap) terutama terkait penangkapan dan penyerahan tersangka, dan (c) bagaimana bukti digital mengubah desain penyelidikan, penuntutan, serta strategi pembelaan. Temuan utama menunjukkan bahwa masa depan HPI akan sangat ditentukan oleh konsistensi negara dalam memenuhi kewajiban kerja sama dan kemampuan institusi peradilan mengelola bukti digital secara forensik tanpa mengorbankan standar due process (Kuczyńska, 2024, International Bar Association, 2025).
- References
-
FIDH. (2025). Ending immunity, ending impunity.
Gillett, M. (2023). Expert evidence and digital open source information. Journal of International Criminal Justice, 21(4).
Human Rights Watch. (2025). Recommendations for the international convention on prevention and punishment of crimes against humanity.
International Bar Association. (2025). Pursuing the arrest and surrender of suspects at large to the International Criminal Court.
International Criminal Court. (2025). Rome Statute of the International Criminal Court (English version, 2025).
Kelley, N. E. (2024). [Artikel tentang autentikasi/OSINT dan pembuktian di ICC]. New York University Journal of International Law and Politics, 56(2), 211–253.
Koenig, A., & Freeman, L. (2022). Cutting-edge evidence, Strengths and weaknesses of new digital investigation methods in litigation. Hastings Law Journal, 73(5).
Kuczyńska, H. (2024). The ICC enters into the future, The digital-evidence revolution or evolution? Revista Brasileira de Direito Processual Penal.
Ljubljana–The Hague Convention on International Cooperation in the Investigation and Prosecution of the Crime of Genocide, Crimes against Humanity, War Crimes and other International Crimes, May 26, 2023.
McGonigle Leyh, B. (2022). Using strategic litigation and universal jurisdiction to advance accountability for serious international crimes. The International Journal of Transitional Justice, 16(3), 363–379.
Park, M. (2025). ICC arrest warrants for heads of state and others, Implications for the Republic of Korea. Korean Journal of International and Comparative Law, 13(1), 115–130.
Rubin, M. (2025). The International Criminal Court, Netanyahu, and Berlin’s dilemma (GIGA Focus Global No. 3/2025)
United Nations. (2024). Sixth Committee, upholding tradition of consensus in historic meeting, approves text to begin elaborating international convention on crimes against humanity (Press release).
United Nations General Assembly. (2024). United Nations Conference of Plenipotentiaries on Prevention and Punishment of Crimes against Humanity (A/RES/79/122).
- Downloads
- Published
- 2026-01-19
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Salman Al Farizi Ilham, Jeff Lee, Zaenudin Zaenudin, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU DALAM HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DENGAN STUDI ATAS KEJAHATAN INTERNASIONAL BERAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Alda Marshalina Agnesia, Ayuk Pebriyani, Berliana Putri, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PARTICIPATION ACTION RESEARCH : MENGUATKAN MORALITAS KESADARAN HUKUM MELALUI TRADISI NGALAP JUMAT BERKAH UNTUK MENGATASI MASALAH DEGRADASI NILAI BUDAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adnan Savria Purnama, MEKANISME PENGAWASAN DAN SANKSI HUKUM PENGALIHFUNGSIAN HUTAN MENJADI KAWASAN WISATA YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN AMDAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda putri kirani, Zidan adiyanto, Ade aspandi, FENOMENA PENYEBARAN HOAKS DAN UJARAN KEBENCIAN :ANALISIS NILAI-NILAI PANCASILA DALAM RUANG LINGKUP PUBLIK DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidowi, Faulita Ulul Azmia, Laily Artia Hanum, Jessenia Hayfa, Kamila Dzakiatuz Zahra, KAIDAH FIKIH EKONOMI SYARIAH ADAPTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Firman Adista, Khaidarulloh, KONFLIK NORMA ANTARA TUJUAN PERKAWINAN DAN DISPENSASI NIKAH DALAM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulandari Putri Danayanti, Keisha Rumaisha Devinasari, Theresia Ayuditha Saragih, EFEKTIVITAS HAK APPRAISAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS TERHADAP KEPUTUSAN RUPS DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Neza Lailatul Ramadhani, Renata Habibah Widyawati, Muhammad Alki Rizky Darmawan Putra, ANALISIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RANGKAP JABATAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA DAN HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PADA KASUS KERICUHAN DI PENUKARAN TIKET KONSER SEVENTEEN: RIGHT HERE IN JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.