PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN)
- Authors
-
-
Ahmad Jafar Sidik
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Alternatif Penyelesaian Sengketa, mediasi, arbitrase, hukum acara perdata modern, efisiensi pra-litigasi, Alternative Dispute Resolution, mediation, arbitration, modern civil procedure, pre-litigation efficiency
- Abstract
-
Perkembangan hukum acara perdata modern menuntut transformasi dari model litigasi adversarial menuju pendekatan penyelesaian sengketa yang partisipatif, proporsional, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, mediasi dan arbitrase diposisikan sebagai instrumen pra-litigasi strategis untuk mewujudkan efisiensi sistemik meliputi kecepatan, penghematan biaya, serta keberlanjutan hasil melalui kepatuhan sukarela. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana klaim efisiensi tersebut terwujud dalam praktik peradilan sipil Indonesia, serta mengkaji relevansi desain institusional ADR dalam menjawab kompleksitas sengketa kontemporer. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini mengombinasikan analisis peraturan perundang-undangan, studi dokumen (PERMA, putusan, akta perdamaian), wawancara mendalam dengan 15 narasumber ahli, dan studi kasus terhadap 200 perkara periode 2020–2025. Temuan menunjukkan bahwa efisiensi ADR bersifat kontekstual: mediasi unggul dalam dimensi relasional (tingkat kepatuhan mencapai 89–94%), tetapi kerap gagal secara temporal dan ekonomis akibat proseduralisasi berlebihan serta keterbatasan kapasitas fasilitator; sementara arbitrase cenderung menjadi litigasi privat yang kaku dan mahal karena dominasi litigation-thinking. Fragmentasi regulasi, ketimpangan kompetensi SDM, dan minimnya integrasi teknologi (ODR) semakin memperlebar kesenjangan antara potensi normatif dan realitas implementasi. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi ADR memerlukan reorientasi sistemik dari pendekatan instrumental menjadi ekosistem keadilan konsensual melalui harmonisasi regulasi, restrukturisasi kapasitas berbasis kompetensi, dan pengembangan infrastruktur digital yang inklusif.
The development of modern civil procedural law demands a transformation from an adversarial litigation model to a participatory, proportionate, and sustainable dispute resolution approach. In this context, mediation and arbitration are positioned as strategic pre-litigation instruments to achieve systemic efficiency including speed, cost savings, and sustainable outcomes through voluntary compliance. This study aims to analyze the extent to which these efficiency claims are realized in Indonesian civil justice practice, and to examine the relevance of ADR institutional design in addressing the complexity of contemporary disputes. Using a juridical normative and qualitative descriptive analytical approach, this study combines legal regulatory analysis, document studies (PERMA, decisions, settlement deeds), in-depth interviews with 15 expert informants, and case studies of 200 cases from 2020-2025. The findings indicate that ADR efficiency is contextual: mediation excels in the relational dimension (compliance rates reach 89–94%), but often fails temporally and economically due to excessive proceduralization and limited facilitator capacit, Meanwhile, arbitration tends to become a rigid and expensive private litigation due to the dominance of litigation-thinking. Regulatory fragmentation, imbalances in human resource competencies, and minimal technology integration (ODR) further widen the gap between normative potential and the reality of implementation. The study concludes that optimizing ADR requires a systemic reorientation from an instrumental approach to a consensual justice ecosystem through regulatory harmonization, competency based capacity restructuring, and the development of inclusive digital infrastructure.
- Author Biographies
- References
-
Astuti, D. P., & Wibowo, A. (2023). Efektivitas mediasi wajib dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri: Studi empiris di Jawa dan Sumatra. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(2), 245–267. https://doi.org/10.33331/jhp.v12i2.789
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). (2024). Laporan tahunan 2023: Statistik dan tren arbitrase nasional dan internasional. https://bani-adjarbani.org/wp-content/uploads/2024/03/BANI-Annual-Report-2023.pdf
Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation (Singapore Convention on Mediation). (2019). United Nations Treaty Series, Vol. 3041, No. 56712. https://uncitral.un.org/en/texts/commercialdisputes/conventions/singapore_convention
Hariyani, S. (2022). Hukum acara perdata dalam perspektif keadilan prosedural: Menuju sistem peradilan yang responsif dan partisipatif. Prenada Media.
Indonesian Center for Legal and Policy Studies (ICLPS). (2024). Evaluasi implementasi PERMA No. 5 Tahun 2023 tentang Mediasi dan Negosiasi di Pengadilan: Laporan temuan lapangan 2023–2024. https://iclps.or.id/publication/laporan-evaluasi-perma-5-2023/.
Wiraguna, Sidi Ahyar., & Lengkong, Ivany. (2026). Eksistensi dan masa depan lembaga arbitrase sebagai Alternative Dispute Resolution dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 966–974.
Lenatia, & Wiraguna, Sidi Ahyar. (2026). Efektivitas Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata: Tinjauan literatur hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3149–3156.
Nurjaya, I. N. (2021). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan: Teori, regulasi, dan praktik di Indonesia (Edisi ke-3). Kencana.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2023 tentang Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan Melalui Mediasi dan Arbitrase. LN RI Tahun 2023 No. 5.
Pohan, S. M. (2020). Mediasi sebagai bagian dari hukum acara perdata modern: Studi tentang pergeseran dari adversarial ke collaborative justice. Mimbar Hukum, 32(3), 412–430. https://doi.org/10.22146/mh.56123
Sampurna, I. G. N., & Prasetyo, B. (2024). Digital dispute resolution in Indonesia: Challenges and opportunities of online mediation post-pandemic. Journal of Southeast Asian Law and Society, 7(1), 88–112. https://doi.org/10.22146/jsals.92104
Soekanto, S., & Wulandari, R. D. (2024). Tingkat kepatuhan terhadap akta perdamaian hasil mediasi: Studi longitudinal 2019–2023. Jurnal Ilmu Hukum Litigasi, 15(1), 67–84. https://doi.org/10.20884/1.jihl.2024.15.1.112
Susanto, A. (2019). Arbitrase komersial internasional: Prinsip, prosedur, dan praktik di Indonesia. Rajawali Pers.
The World Bank. (2022). Doing Business 2022: Enforcing Contracts – Indonesia Country Note. https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/099735303072245903/P1743170d1177f0c0a3c180057dd5e1b52c
Rosyid, Ariffudin Nur Fadly., & Setiawati, Diana. (2025). Peran arbitrase dan ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan damai, terutama dalam sengketa lintas negara. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 10(8), Article 10832.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 93.
Widjaja, G., & Simamora, A. P. (2020). Hukum arbitrase nasional dan internasional (Edisi Revisi). RajaGrafindo Persada.
Zainal, A. (2023). Power imbalance in consumer mediation: A critical analysis of mandatory mediation in Indonesian district courts. Asia Pacific Law Review, 31(2), 177–195. https://doi.org/10.1080/10192557.2023.2254118
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Gloria Melisa Febriana Simatupang, Bryant Nugraha, Peter Gideon Michael Tarigan, Elkana Dasilva Ginting, PELARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah, ANALISIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERMOTIF UTANG: STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI KABUPATEN BEKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elizabeth Octaviani, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Putusan Pengadilan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN JKT.TIM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafhi Firman, Hikmatullah Hikmatullah , KEDUDUKAN ANAK HASIL PERNIKAHAN CAMPURAN DALAM HUKUM WARIS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mira Tri Astuti, Imelda Lubis, Perlindungan Hukum Terhadap Istri yang Dirugikan Akibat Perceraian sepihak , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ina Nur Fadhilah, Muhenri Sihotang, Muh. Amin Saleh, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI (Studi Putusan Pengadilan Nomor : 102/Pid.Sus./2023/PN.Dpk.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidhya Agustini, Astri Murshanda, Dwi Putri Lestarika, PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sonnadia Salsabilla Putri, Salsabilah Salwa Septiani, Fadhiil Ahmadi, Hafidza Zia, MENGUATKAN FONDASI REGULASI: STRATEGI BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BENGKULUDALAM MENJAMIN KUALITAS DAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hikmah Nurhasanah, Irwan Triadi, Positivisme Hukum dan Karakter Formalistik Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.