PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL

Authors
  • Gabriel Arnoldy Sidik

    Universitas Tarumanegara
    Author
  • Gunardi Lie

    Universitas Tarumanegara
    Author
Keywords:
Perlindungan Hukum, Bisnis Internasional, Kontrak Internasional, Arbitrase
Abstract

Transaksi bisnis internasional melibatkan para pihak dari berbagai negara dengan sistem hukum yang berbeda sehingga menimbulkan potensi sengketa dan ketidakpastian hukum. Perlindungan hukum diperlukan untuk menjamin hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kontraktual lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi bisnis internasional serta mekanisme penyelesaiannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum diberikan melalui kontrak, prinsip kebebasan berkontrak, serta mekanisme penyelesaian sengketa seperti arbitrase internasional. Sistem hukum nasional dan hukum internasional memberikan pengakuan terhadap pelaksanaan kontrak dan putusan arbitrase. Hambatan masih muncul dalam pelaksanaan putusan lintas negara akibat perbedaan sistem hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa harmonisasi hukum meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak.

Author Biographies
  1. Gabriel Arnoldy Sidik, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

  2. Gunardi Lie, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

References

Abdul, A., Wiyono, R., & Kurniawan, N. D. (2025). Tanggung Jawab Hukum Dalam Perdagangan E- Commerce Lintas Negara. Jurnal Ar Ro’is Mandalika (Armada), 5(2), 249–259.

Adepio, M. F., & Lie, G. (2025). Perlindungan Hukum Eksportir Indonesia Dalam Kontrak Bisnis Internasional: Kajian Normatif Terhadap Prinsip Kepastian Hukum. Indonesian Journal Of Law And Justice, 3(2), 1–10.

Febriansyah, M. V. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Transaksi Internasional Berdasarkan Konvensi Cisg. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5, 673–681.

Irfan Haryanto, R. A. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Eksportir Dalam Transaksi Perdagangan Internasional Dengan Menggunakan Metode Pembayaran Konsinyasi (Consignment). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(2), 98–108.

Iva, N. (2024). Peran Hukum Dalam Transaksi Bisnis Internasional Di Era Perdagangan Bebas. Jurnal Manejemen, Akuntansi Dan Pendidikan (Jamapedik), 1(1), 171–177. Https://Doi.Org/10.59971/Jamapedik.V1i1.24

Kusumayadi, D. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Tata Hukum Indonesia. Fakultas Hukum Universitas.

Ramadhani, N. M. (2026). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E- Commerce Lintas Negara Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perdata Internasional Consumer. Jurnal Lex Suprema, 8(1), 143–161. Https://Doi.Org/10.12345/Lexsuprema.V

Rizq, T., Patty, A., & Lie, G. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi Bisnis Internasional Melalui Mekanisme Arbitrase Internasional. Qistina: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(2), 1210–1215.

Rosidin, K. (2025). Tanggung Jawab Hukum Dalam Transaksi Bisnis Internasional Pada Dinamika Perdagangan Bebas. Jurnal Inovasi Hukum, 6(1), 62–70.

Saputra, R., & Damayanti, V. (2023). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Internasional. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12(8). Https://Doi.Org/10.28946/Rpt.V12i2.3364

Willyus, A., Valerie, J., Willyanto, J., Hukum, P., Bisnis, T., Program, M., Fakultas, S., & Universitas, H. (2021). Perlindungan Hukum Transaksi Bisnis Internasional Terhadap Kontrak Transaksi Electronic Commerce ( E- Commerce ) Anthony Willyus Wongkar , Endison Ravlindo , Jesselyn Valerie Herman , Jennyver Willyanto Latar Belakang Manusia Dikenal Dengan Istilah Zoon P. Jurnal Hukum Adigama, 4(1), 1620–1641.

Cover Image
Downloads
Published
2026-04-14
Section
Articles

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 2131-2140. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7480

Similar Articles

31-40 of 699

You may also start an advanced similarity search for this article.