EFEKTIVITAS KEBIJAKAN KENDARAAN ZERO OVER DIMENSION OVER LOADING DAN PERHITUNGAN KERUGIAN STUDI KASUS PEMILIK USAHA DI SULAWESI

Authors
  • Allicia Arinda Repi

    Universitas Terbuka
    Author
Keywords:
Hukum laku lintas, Kerugian pemilik usaha, Overload muatan, Zero ODOL
Abstract

Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka resiko kecelakaan lalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan dan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas. Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang nyatanya mengafirmasi dampak yang serius terhadap keselamatan pengguna jalan maupun terhadap kerugian negara akibat kerusakan jalan. Dari perspektif hukum lalu lintas pengendalian ODOL didasarkan pada undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan turunannya yang menegaskan kewajiban setiap kendaraan memenuhi persyaratan teknis. Bagi pemilik usaha larangan ODOL berdampak langsung pada efisiensi distribusi jalan. Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak hanya relevan dari sisi penegakkan hukum lalu lintas, tetapi juga penting sebagai strategi mitigasi kerugian bagi pemilik usaha angkutan barang.

Author Biography
  1. Allicia Arinda Repi, Universitas Terbuka

    Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Universitas Terbuka

References

Meriana Wahyu Nugroho, Totok Yulianto, Aji Suraji (2023). Structural Equation Modelling Kecelakaan Truk Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Vicky Dwi Purnomo (2023). Penegakan Hukum Pelanggaran Over Dimension dan Over Loading.

Damera (2025). Manajemen Angkutan Jalan.

Get Press Indonesia (2023). Sistem Transportasi.

ResearchGate (2024). Ebook Perencanaan Transportasi (Chapter ODOL).

Kementrian Perhubungan RI (2022). Buku Informasi Transportasi.

Ocky Soelistyo Pribadi (2020). Teknik Optimalisasi Transportasi Logistik.

Khusnul Khotimah, Aris Budi Sulistyo dan Kolega (2021). Tantangan dalam Upaya Normalisasi Truk ODOL.

Evi Fadhillah, dkk (2024). Angkutan Umum Massal Terintegrasi.

Jossy Ardhan Pratama (2023). Analisis Penanganan Permasalahan Overdimension Overloading di Ruas Jalan Mojokerto – Surabaya

Muhammad Mustajab (2025). TANGGUNG JAWAB OVER DIMENSION DAN OVERLOADING (ODOL) BERDASARKAN UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

Samsir siagian (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA OVER DIMENSION OVER LOADING (ODOL) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

Enggar Oktarinda, Nuzul Barkah Prihutomo, Eka Olivia Maulani (2020). Analisis Pengaruh Kendaraan ODOL Terhadap Tingkat Kecelakaan di Jalan Tol.

Gunawan Widjaja (2024). Penerapan Sanksi terhadap Pelanggaran Aturan Over Dimensi Over Load (Odol) dalam Perspektif Hukum Bisnis: Studi Kasus Terhadap Penegakan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA (2024). NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL.

Cover Image
Downloads
Published
2025-10-11
Section
Articles

How to Cite

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN KENDARAAN ZERO OVER DIMENSION OVER LOADING DAN PERHITUNGAN KERUGIAN STUDI KASUS PEMILIK USAHA DI SULAWESI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 141-150. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/411

Similar Articles

1-10 of 692

You may also start an advanced similarity search for this article.