MEMBANGUN REMAJA BERKARAKTER MELALUI EDUKASI MAQASHID SYARIAH DAN MAGRIB DI SMP ARROYAN
Keywords:
Kenakalan Remaja; Maqasid Syariah; MAGRIB; Pemberdayaan Masyarakat; RemajaAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kenakalan remaja melalui penguatan karakter berbasis Maqasid Syariah dan larangan MAGRIB (Maysir, Gharar, Riba) kepada siswa SMP Arroyan, Desa Buana jaya, Kecamatan Tanjungsari. Remaja merupakan kelompok yang berada pada fase perkembangan yang rentan terhadap perilaku menyimpang, seperti pergaulan bebas, bullying, merusak fasilitas sekolah, dan judi online. Melalui pendekatan community development, kegiatan ini dilakukan melalui observasi, wawancara, serta sesi sosialisasi langsung dengan siswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka mengenai dampak kenakalan remaja dan pentingnya menjaga diri sesuai nilai-nilai Islam. Materi yang diberikan mencakup konsep Maqāṣid Syariah, tujuan penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta bahaya perilaku yang termasuk kategori MAGRIB. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman siswa, di mana rata-rata nilai post-test meningkat dari 49,74% menjadi 75,58%. Siswa juga menunjukkan respon positif terhadap materi karena dinilai relevan dengan kehidupan sehari-hari dan membantu mereka memahami konsekuensi moral maupun sosial dari perilaku menyimpang. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran remaja mengenai pentingnya membangun karakter, menghindari kenakalan, serta menerapkan nilai-nilai Maqāṣid Syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Downloads
References
Afrita, Fitri, and Fadhilla Yusri, ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja’, 2.1 (2023), pp. 14–26
Dwi Suwiknyo. (2009). Kamus Lengkap Ekonomi Islam. Total Media
Habiburrahman, Rudi Arahman, S. L. (2020). Transaksi yang Mengandung Unsur Riba, Maysir, dan Gharar dalam Kajian Tindak Tutur. Jurnal Ilmiah Telaah, 5(2), 28–35. http://journal.ummat.ac.id/index.php/telaah/article/view/2608
Ista, Akram., Wahab Abd., & Mukhlis Saiful (2023).
Mana, Jurnal Tana, and Dan Maysir, ‘Jurnal Tana Mana’, 4.3 (2024)
Nova Khairunisa, P. (2019). Etika Bisnis Dalam Islam Terhadap Transaksi Terlarang Riba Dan Gharar. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 3(1), 81–95. https://ejournal.iainukebumen.ac.id/index.php/lab/article/view/233
Pendidikan, Jurnal, ‘PEDAGOGIK’, 2.3 (2024), pp. 238–44
Permana, Dias Akrom, ‘ANALISIS POLA ASUH NEGLECTFUL TERHADAP KEBUTUHAN ABRAHAM MASLOW DAN MASLA ḤA H ( Studi Kasus Di Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal ) PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI’, 2025
Pusiknas Bareskrim Polri. (2025, 21 Februari). Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025. Diakses dari https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/ratusan_anak_terlibat_tindak_kriminal_sejak_awal_tahun_2025
Sistem Keuangan dalam Tinjauan Hukum Islam. Jurnal Tana Mana 4.2).https://ojs.stai al furqan.ac.id/jtm/article/view/464
Zamir Iqbal & Abbas Mirakhor. (2007). An Introduction to Islamic Finance Theory and Practice. Pte Ltd.

